tag:blogger.com,1999:blog-46182116079230302542024-03-06T03:51:04.258+07:00AsianusaAsosiasi Industri Automotive NusantaraDewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.comBlogger157125tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-31110620537783995142015-03-13T11:52:00.001+07:002015-03-13T11:52:34.490+07:00Kapan Mobnas Jadi Pilihan Kita?
<div id="ct_1703" style="width: 600px;">
<a href="http://edorusyanto.files.wordpress.com/2012/01/mobil-di-mal-cj.jpg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="" class="alignright size-medium wp-image-10973" height="225" src="http://edorusyanto.files.wordpress.com/2012/01/mobil-di-mal-cj.jpg?w=300&h=225" title="mobil di mal cj" width="300" /></a>
<a href="http://metro.kompasiana.com/2012/01/13/kapan-mobnas-jadi-pilihan-kita-427078.html" target="_blank"><strong>foto:edo</strong></a><br />
<div style="text-align: justify;">
GAUNG mobil nasional (mobnas) belakangan ini terdengar lagi. Padahal,
kita semua tahu, cita-cita mempunyai mobnas sudah mencuat sejak tahun
1970-an. Tapi mana buktinya?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Harian <em>Investor Daily</em>, edisi Senin (9/1/2012) menulis, isu
pengembangan mobnas sesungguhnya mencuat sudah lama. Paling fenomenal
adalah kiprah PT Timor Putra Nusantara (TPN) yang membesut mobil
bermerek Timor pada 1996. Selain terganjal oleh runtuhnya rezim orde
baru (Orba) pada 1998, proyek mobnas Timor yang memakai mesin Korea
Selatan itu, dibayang-bayangi oleh langkah Jepang yang mengadukan kasus
Timor ke badan perdagangan dunia (WTO).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Pengamat transportasi Instran, Darmaningtyas menduga, lobi-lobi seperti
itu bukan mustahil masih ada pada saat ini. Tentu saja terkait dengan
gurihnya pasar Indonesia. Sepanjang 2011 saja sedikitnya 893 ribuan unit
mobil menggerojok pasar. Nyaris seluruhnya produk yang berprinsipal di
luar negeri. “Jelas ada lobi-lobi mereka, melalui berbagai cara,
misalnya, membangun citra kualitas mobnas tidak bagus. Walau, disisi
lain, Indonesia belum siap,” ujarnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Dia memprediksi, jika mobnas hanya dipakai oleh kalangan pejabat saja,
tidak bakal menemui ganjalan berarti. “Tapi kalau mau dipasarkan secara
miasal akan terhambat oleh pencitraan yang dibuat seolah mobnas tidak
bagus,” kata dia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Kekuatan lobi perusahaan berprinsipal asing tersebut berimbas pada
kebijakan sektor otomotif yang tidak menggairahkan mobnas. Bahkan, di
sisi lain, cenderung mendorong pemakaian kendaraan pribadi dan
mengabaikan transportasi publik. Ekor persoalan pun memunculkan problem
lain, kecelakaan lalu lintas jalan. Sekitar 86 jiwa tewas setiap hari
di Indonesia akibat kecelakaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://edorusyanto.files.wordpress.com/2012/01/mobil-esemka-ist.jpg" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img alt="" class="alignleft size-medium wp-image-10976" height="200" src="http://edorusyanto.files.wordpress.com/2012/01/mobil-esemka-ist.jpg?w=300&h=200" title="mobil esemka ist" width="300" /></a>
<strong>foto:google/isitmewa</strong></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Ketua bidang Pemasaran dan Komunikasi Asosiasi Industri
Otomotif Nusantara (Asia Nusa) Dewa Yuniardi, industri mobil nasional
(mobnas) terganjal oleh kebijakan dan masih menjadi anak tiri dalam
struktur industri di Indonesia. Kebijakan sektor otomotif di Indonesia
masih mengacu pada agen tunggal pemegang merek (ATPM). Akibatnya, sektor
otomotif nasional masih terbatas pada perakitan, belum mencapai tahap
industri. Kategori mobnas berarti buatan industri yang prinsipalnya
adalah investor dalam negeri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Kita tahu, hampir semua produk mobil yang merajai jalan-jalan di
Indonesia memiliki prinsipal asing. Principal asal Jepang paling
dominan, seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, dan Nissan. Selain
itu, prinsipal asal Asia lainnya berasal dari Korea Selatan dan China.
Sedangkan principal asal Eropa dan Amerika Serikat juga ikut nimbrung.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Pasar mobil kita cukup legit loh. Bayangkan, pada 2011, terjual sekitar
893 ribuan unit. Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor
Indonesia (Gaikindo), tren penjualan mobil di Indonesia terus bertumbuh
setiap tahunnya. Dalam rentang 2007-2011, rata-rata per tahun bertumbuh
sekitar 26%.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Volume penjualan mobil sempat anjlok hampir sekitar 20,11% pada 2009.
Namun, langsung tancap gas pada 2010, yakni sekitar 57,25%. Pertumbuhan
tahun 2010 merupakan yang tertinggi sepanjang lima tahun terakhir.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Saat ini, mencuat kembali isu mobnas setelah Walikota Solo Joko Widodo
mempopulerkan mobil Esemka, karya siswa-siwa SMK di Solo. Selain itu,
ada mobnas Komodo (PT Fin Komodo), Tawon (PT Sumber Gasindo Jaya), GEA
(PT INKA), ARINA (UNS Semarang), MOBIRA (PT Sarimas Ahmadi Pratama), dan
Mahator (PT Maha Era Motor).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Memang tidak mudah membangun industri otomotif mobil. Kata Dewa,
membangun industri otomotif membutuhkan modal besar. “Setidaknya hampir
Rp 1 triliun untuk memproduksi 10 ribu unit agar tidak merugi,”
ujarnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<a href="http://edorusyanto.files.wordpress.com/2012/01/tabel-mobil-id.jpg"><img alt="" class="aligncenter size-full wp-image-10977" height="450" src="http://edorusyanto.files.wordpress.com/2012/01/tabel-mobil-id.jpg?w=600&h=450" title="tabel mobil id" width="600" /></a><br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
Di tengah itu semua, sebagai konsumen, kerap ada kebanggaan semu atas
produk negeri sendiri. Konsumen kita banyak yang suka buatan luar
negeri, karena itu, produk dalam negeri sering menjadi pilihan kedua.
Walau, tak sedikit juga yang menyukai produk domestik. Hanya saja,
sering dikecohkan oleh informasi bahwa kualitas produk dalam negeri
kalah dengan produk luar negeri. Apa iya semuanya begitu? <strong>(<a href="http://metro.kompasiana.com/2012/01/13/kapan-mobnas-jadi-pilihan-kita-427078.html" target="_blank">edo rusyanto</a>)</strong></div>
</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com5tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-67554012768721996582015-03-03T14:24:00.001+07:002015-03-03T23:13:32.066+07:00Asean Car: Business Should Be in the Driver’s Seat and National Interest in the Backseat<h2 style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
</h2>
<div class="post-meta" style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-small;">Posted by: <a href="http://www.establishmentpost.com/author/vanitha-nadaraj/" target="_blank" title="">Vanitha Nadaraj and Ardi Wirdana </a> February 27, 2015 in <a href="http://www.establishmentpost.com/subjects/industry-business/" rel="category tag" target="_blank">Business</a>, <a href="http://www.establishmentpost.com/special/side-story/" rel="category tag" target="_blank">Featured</a>, <a href="http://www.establishmentpost.com/special/headlines/" rel="category tag" target="_blank">Headlines</a>, <a href="http://www.establishmentpost.com/countries/indonesia/" rel="category tag" target="_blank">Indonesia</a>, <a href="http://www.establishmentpost.com/countries/malaysia/" rel="category tag" target="_blank">Malaysia</a></span></div>
<div class="post-meta">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: justify;">
In the last 30 years, a lot has changed. The sale of motor vehicles in Southeast Asia was at 3.2 million in 2014, according to Asean Automotive Federation. Indonesia, with consumers moving from motorcycles to cars with the increase in buying power, accounted for 38 per cent of total motor vehicle sales in the region in 2014. Asean is now the fifth largest car market in the world.</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/proxy/AVvXsEhmCGtm4zkxoyWdh6xwcsuR785mOaQUJAuyUKEoscBegk_E-GfzRNLykIAihbBGpWqC61gWpSphvC1d0JRqkDA6pEtSG-985ZyvoxJPvI7POEPGJZBwA0GUxHe-ORky6hOPwWDH_QmxzgouMR6HfAOIGV6w2d5fttACiuLkiBqs3ykbQDVE3Gw93NwfO_D56ZMxE2clneXkjmHwrQjGxYk0Zw=" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Motor Vehicle Sales Asean" border="0" class=" size-medium wp-image-20013 alignright" src="http://www.establishmentpost.com/wp-content/uploads/2015/02/Motor-Vehicle-Sales-Asean-450x320.png" height="283" width="400" /></a><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/proxy/AVvXsEi0TIE0aBvMDENw6ZKVOLLm5UrVIkKyI0qRsGIejb3phTur-yH39QlG_Mhk3lxgXeKgU0E7im_NbHP837mjT7OPYf0N8GM4CLN6Vj4TKWLMym7ikepd5hYBnw_u59YnNPRY1wVtEH5Ylbt8WYL79gRnlPNk4XDRXDgTbFEb82pUTiI4BYywiV6kq-59BPAsIrOC6MdNByirqcBuoMlp6AKsWl9sFsfb=" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Motor Vehicle Production Asean" border="0" class=" size-medium wp-image-20012 alignright" src="http://www.establishmentpost.com/wp-content/uploads/2015/02/Motor-Vehicle-Production-Asean-450x277.png" height="277" width="450" /></a></div>
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
</div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
“Even if the Asean car is sold only in the Indonesian market, that is good enough. No need to worry about exporting to other Asean countries for now,” he told <i>The Establishment Post</i> when asked about the sustainability of the business. Malaysia has the largest car ownership per capita number in the region with 336 vehicles per 1,000 people. Indonesia has 52 but the potential to grow is great.</div>
<br />
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: justify;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<div style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;">
<img alt="Car Market Share in Malaysia 2013 2014" class="alignleft wp-image-20014 size-large" src="http://www.establishmentpost.com/wp-content/uploads/2015/02/Car-Market-Share-in-Malaysia-2013-2014-600x379.png" height="252" width="400" /></div>
</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em; text-align: justify;">
</div>
<div class="entry">
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
The idea of having an Asean car came in the 1980s when then prime minister Tun Dr Mahathir Mohamad wanted to expand the market for the Malaysian national car Proton and extend its winning streak to the region. But the Southeast Asian market at that time was not a strong passenger car market. Thailand and Indonesia were very much a motorcycle and pick-up truck market. The only country that had a strong passenger car market was Malaysia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Now is probably the right time for an Asean car. Talk of such a car resurfaced during Malaysian Prime Minister Dato’ Sri Mohd Najib Tun Razak’s visit to Jakarta in October last year. He was reported to have said: “This means Proton and Indonesia will launch the Asean car as a viable project after in-depth studies.”</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Indonesian market is big enough</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Motoring journalist Yamin Wong says Asean car is a good idea but it needs to be executed fast so as to revitalise Proton Holdings Berhad, which has been seeing a steady dip in car sales over the years. In 2013, Proton had a 21.2 per cent market share and that reduced to 17.4 per cent in 2014. This is a far cry from the 1990s when Proton was controlling 80 per cent of the market.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Total vehicle sales in Malaysia is believed to be reaching saturation point but the Malaysian Automotive Institute believes that for 2015, car sales will increase to 700,000-750,000. Analysts say the growth will be in the non-national car segment. Proton and Perodua are the two national cars.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Proton needs a partner that can give high volume and the Indonesian market has high volume. Indonesia has a huge domestic market, like the US,” says Mr Wong, editor of Car, Bikes and Trucks, a motoring supplement in the <i>New Straits Times</i>. He has been a motoring journalist since 1980.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
The high volume also will allow Proton to reduce its car price in the economies of scale. “The cost of R&D for Proton is high, running into millions. If the volume is bigger, then the cost can be brought down,” he says. This will give the Asean car the edge it needs to fight off competition from car makers who already have a huge share of the market like Toyota-Daihatsu and Honda. Mr Wong dismisses the possibility of any kind of collaboration with the major players in the region because they already have a lion’s share of the market in Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
It will not be easy for Proton to make its mark in the Indonesian market. According to a report by the Association of Indonesian Automotive Industries, in 2013 Proton sold 1,088 units in Indonesia, which accounts for 0.1 per cent of the market share. In 2014 Proton only sold 523 units.</div>
<h2>
<span style="font-size: small;">Manufacturing licence is an issue</span></h2>
<div style="text-align: justify;">
Dewa Yuniardi, automotive industry observer and communication chief of the Indonesia’s Archipelago Automotive Industry Association, predicts that even after the partnership with PT. Adiperkasa, Proton will continue to struggle in Indonesia. He says this is mainly because Proton relies heavily on manufacturing licences bought from other producers and do not really have the platform to develop its products. PT Adiperkasa, a private company backed by the Indonesian government, is working with Proton on developing the Asean car.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Proton will find it hard to compete in the Indonesian market if they rely on those existing licenses because here there are so many other products here that are more dynamic,” Mr Yuniardi tells <i>The Establishment Post</i>. Proton bought licences from Japanese giants Mitsubishi, which means that the Malaysian firm is granted Mitsubishi’s technical assistance and patents solely for the purpose of developing a “licenced product” to be sold under Proton’s trademark and styling.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“If you only buy licences, it is very hard to develop the product. This is because you do not master the engineering philosophy, and if you do try to modify too much, you can be sued by the owner of the licence,” he adds. Mr Yuniardi explained that in order for Proton to do well in Indonesia, as well as other Asean countries, it must either change the way it operates or continue to buy more licences more frequently.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“The automotive industry is so dynamic, it moves so quickly. Car producers change models and types almost every other month. Japan and Korea dominate the industry because they hold their own licences. Korea even have their own design centre,” he says.</div>
<h2>
Challenges for Asean car</h2>
Mr Wong says the Asean car manufacturer needs to be able to study the market well, know how the market will develop in the next few years and employ strong business practices. “They must build cars that people will want to buy in five years and not make cars for the present market. Also, what the Indonesian market wants are small cars and small MPVs. These are some of the factors they must consider.”<br />
<br />
While Malaysia can look forward to an exciting Asean car project through the partnership with PT Adiperkasa, Mr Yuniardi believes, it is the same old story for Indonesia. Indonesia has always been a production base and market base for foreign automotive producers.<br />
<br />
This, according to Mr Yuniardi, is down to Indonesia’s lack of appreciation of technology. “The most important technology is the technology to design, not the technology to produce, which is very easy. Indonesia has focused too much on production and so after over 60 years of automotive industry in Indonesia, we’ve only got experience in producing.” Mr Yuniardi adds that the only real benefit Indonesia can gain from the partnership with Proton is that it will open more jobs for Indonesians.<br />
<br />
Then there is the baggage that Proton needs to shed: protectionism and preferential policies. The idea to expand Bumiputra participation in Proton production was noble but this resulted in poor quality products and weak component reliability, which continues to nag Proton and attempts to address this have had little success. [See: <i><a href="http://www.establishmentpost.com/malaysias-national-car-driving-dead-end-many-options-left-proton/#ixzz3S3b6m0Y3" target="_blank">Malaysia’s national car driving into a dead end: Not many options left for Proton</a></i>]<br />
<br />
It will not be easy to compete against Japanese car makers who have had a strong presence in the region for the past 40 years but the Asean car project needs to be run as a commercially driven business with national interests taking a backseat.<br />
<br />
<span style="font-size: x-small;"><i> * This article was jointly written by Vanitha Nadaraj and Ardi Wirdana</i></span></div>
<span style="font-size: x-small;"><br />Thank you for reading The Establishment Post. Permission to reproduce material under the "fair use" principle is granted PROVIDED a link to the original source material is included with the cited material. </span><br />
<br />
<span style="font-size: x-small;">The Establishment Post maintains © ownership on <br />Follow us: <a href="http://ec.tynt.com/b/rw?id=azxObIxkur47rCacwqm_6l&u=EstabPost" target="_blank">@EstabPost on Twitter</a> | <a href="http://ec.tynt.com/b/rf?id=azxObIxkur47rCacwqm_6l&u=TheEstablishmentPost" target="_blank">TheEstablishmentPost on Facebook</a></span>
<!-- Blogger automated replacement: "https://images-blogger-opensocial.googleusercontent.com/gadgets/proxy?url=http%3A%2F%2Fwww.establishmentpost.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2015%2F02%2FMotor-Vehicle-Sales-Asean-450x320.png&container=blogger&gadget=a&rewriteMime=image%2F*" with "https://blogger.googleusercontent.com/img/proxy/AVvXsEhmCGtm4zkxoyWdh6xwcsuR785mOaQUJAuyUKEoscBegk_E-GfzRNLykIAihbBGpWqC61gWpSphvC1d0JRqkDA6pEtSG-985ZyvoxJPvI7POEPGJZBwA0GUxHe-ORky6hOPwWDH_QmxzgouMR6HfAOIGV6w2d5fttACiuLkiBqs3ykbQDVE3Gw93NwfO_D56ZMxE2clneXkjmHwrQjGxYk0Zw=" --><!-- Blogger automated replacement: "https://images-blogger-opensocial.googleusercontent.com/gadgets/proxy?url=http%3A%2F%2Fwww.establishmentpost.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2015%2F02%2FMotor-Vehicle-Production-Asean-450x277.png&container=blogger&gadget=a&rewriteMime=image%2F*" with "https://blogger.googleusercontent.com/img/proxy/AVvXsEi0TIE0aBvMDENw6ZKVOLLm5UrVIkKyI0qRsGIejb3phTur-yH39QlG_Mhk3lxgXeKgU0E7im_NbHP837mjT7OPYf0N8GM4CLN6Vj4TKWLMym7ikepd5hYBnw_u59YnNPRY1wVtEH5Ylbt8WYL79gRnlPNk4XDRXDgTbFEb82pUTiI4BYywiV6kq-59BPAsIrOC6MdNByirqcBuoMlp6AKsWl9sFsfb=" -->Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-5420539276225120202015-03-01T13:47:00.000+07:002015-03-01T13:48:58.223+07:00Daftar Peraturan Pemerintah untuk Kendaraan Bermotor<table cellpadding="0" cellspacing="0" style="width: 100%px;"><tbody>
<tr><td valign="top" width="100%"><table class="contentpaneopen"><tbody>
<tr><td colspan="2" valign="top"><table border="0"><tbody>
<tr><td style="background-color: #e07833;"><span style="color: white;"><b style="text-transform: uppercase;">Kebijakan Kementerian Perindustrian</b></span></td></tr>
<tr><td><ol>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/01-UU-No5-tahun-1984.pdf" target="_blank" title="Click to Open / Right Click to Download">Undang-Undang No. 5/1984 Tentang Perindustrian</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/02-UU-No7-1994.pdf" target="_blank" title="Click to Open / Right Click to Download">Undang-Undang No. 7/1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/03-KM-No275_MPP_KEP_6_1999.pdf" target="_blank" title="Click to Open / Right Click to Download">Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 275/1999 Tentang Industri Kendaraan Bermotor</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/04-KM-No276-Tahun-1999.pdf" target="_blank" title="Click to Open / Right Click to Download">Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 276/1999 Tentang Pendaftaran Tipe & Varian Kendaraan Bermotor</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/05-Kep-DJ-ILMEA-24_SK_ILMEA_XI_2003.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Keputusan
Dirjen Industri Logam Mesin Elektronika dan Aneka No. 024/2003 Tentang
Penetapan Tingkat Keteruraian Kendaraan Bermotor & Komponen Tujuan
Perakitan</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/06-Kep-DJ-ILMEA-No007-tahun-1999.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Keputusan
Dirjen Industri Logam Mesin Elektronika dan Aneka No. 007/1999 Tentang
Tata Cara & Persyaratan Pedaftaran Tipe & Varian Kendaraan
Bermotor</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/07-KM-no12-2006-no07-2006.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
bersama Menteri Perindustrian & Menteri Perdagangan No. 12/2006
& 07/2006 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) Ban Secara
Wajib</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/08-Per-DJ-Ind-Agro-Kimia-No-52-2005.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Direktorat Jendral Industri Agro Dan Kimia No : 52/2005 Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Dan Pengawasan Standar Nasional
Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/09-permen-no34-2007.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Perindustrian No. 34/2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional
Indonesia (SNI) Kaca Pengaman Untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/10-Per-DJ-Industri-Agro-Kimia-No73-2007.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Direktorat Jendral Industri Agro Dan Kimia No : 73/2007 Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Peraturan Menteri Perindustrian
Republik Indonesia Nomor : 34/M-Ind/Per/4/2007 Tentang Pemberlakuan
Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Pengaman Untuk Kendaraan Bermotor
Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/11-Permen-No_43_M_IND_PER_7-2008.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Perindustrian No. 43/M-Ind/Per/7/2008 Tentang Penetapan
Kelompok Industriyang Dapat Memanfaatkan Tarif Bea Masuk Dengan Skema
User Specific Duty Free Scheme (USDFS) Dalam Rangka Persetujuan Antara
Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/12-Per-DJ-ILMTA-04-2009.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Direktorat Jendral ILMTA No. 04/ILMTA/PER/2009 Tentang Tata Cara
Pemberian Pertimbangan Teknis Dalam Rangka Pengakuan Sebagaiimportir
Produsen (IP) Besi Atau Baja Dan Penetapan Importir Terdaftar (IT) Besi
Atau Baja</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/13_inpres-no-2-2009.pdf" title="Click to Open Right Click to Download">Instruksi
Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penggunaan
Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/14_permenperind_No_49_2009.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 49/M-IND/PER/5/2009
Tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah</a></div>
</li>
<li><a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/15_menperin_69_2011_perubhn_daftarmesin.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/7/2011 Tentang Perubahan
Lampiran Peraturan Menperin No. 19/M-IND/PER/2/2010 tentang Daftar
Mesin, Barang dan Bahan Produksi Dalam Negeri Untuk Pembangunan atau
Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal </a></li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/16_permen_perin_70_tahun_2012_converterkit.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 70/M-IND/PER/7/2012
Tentang Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konverter Kit
untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/17_permenperind_No_31_2012.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 31/M-IND/PER/2/2012
Tentang Penujukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka
Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja
Lembaran Lapis Seng (BJ-LS) Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/18_permenperind_No_33_2012.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 33/M-IND/PER/2/2012
Tentang Penujukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka
Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja
Lembaran Dan Gulungan Paduan Lapis Aluminium-Seng (BJ-LAS) Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/19_permenperind_No_37_2012.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 37/M-IND/PER/2/2012
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Tulangan
Beton Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/20_permenperind_No_38_2012.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 38/M-IND/PER/2/2012
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran
Lapis Seng Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/21_permenperind_No_39_2012.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 39/M-IND/PER/2/2012
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran Dan
Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (BJ-L AS) Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/22_permenperind_No_40_2012.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 40/M-IND/PER/2/2012
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran
Pelat Dan Gulungan Canai Panas (BJ-P) Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/23_permenperind_No_41_2012.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 41/M-IND/PER/2/2012
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian No.
90/M-IND/PER/8/2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia
(SNI) Baja Lembaran Dan Gulungan Canai Dingin (BJ-D) Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/24_permenperind_No_43_2012.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 43/M-IND/PER/2/2012
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian No.
20/M-IND/PER/4/2011 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia
(SNI) Baja Profil Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/25_permenperind_No_58_2012.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 58/M-IND/PER/5/2012
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian No.
11/M-IND/PER/1/2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia
(SNI) Ban Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/26_permenperind_No_59_2012.pdf">Peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 59/M-IND/PER/5/2012
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek Kendaraan
Bermotor Kategori M, N, O Dan L Secara Wajib</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/a-kebijakan-dep-perindustrian/27_permenperind_No_65_2012.pdf">Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 65/M-IND/PER/5/2012 Tentang Rekomendasi Impor Barang Industri Tertentu</a> </div>
</li>
</ol>
</td></tr>
</tbody> </table>
</td>
</tr>
</tbody></table>
<span class="article_seperator"> </span>
</td></tr>
<tr><td valign="top" width="100%"><table class="contentpaneopen">
<tbody>
<tr>
<td colspan="2" valign="top"><table border="0"> <tbody>
<tr><td style="background-color: #e07833;"><b style="color: white;"> KEBIJAKAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN</b></td></tr>
<tr><td><ol>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/01-MDAG_06_03_06_.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Perdagangan No. 06/2006 Tentang Ketentuan Impor Kendaraan
Bermotor Bukan Baru (Larangan Impor Kendaraan Bermotor Bukan Baru)</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/02-PM%20No.49_MDAG_PER_12_2007.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Menteri Perdagangan No. 49/2007 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/03-PM_44_MDag_Per_10_2008.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Menteri Perdagangan No. 44/2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/04-PM_56_MDag_Per_12_2008.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Menteri Perdagangan No. 56/2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/05-PM_08_MDAG_PER_2_2009.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Menteri Perdagangan No. 08/2009 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/06-PM_05_MDag.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Perdagangan No. 05/M-DAG/PER/4/2005 Tahun Tentang Ketentuan
Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, dan Cakram Optik</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/07-PM_29_MDag_Per_05_2009.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 29/M-Dag/Per/6/2009
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
05/M-Dag/Per/4/2005 Tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin,
Bahan Baku Dan Cakram Optik</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/21_Per_6_09_08.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 21/M-Dag/Per/6/2009
08/M-Dag/Per/2/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 08/M-Dag/Per/2/2009 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/Perdirjen_ILMTA_IPIT.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil Dan Aneka Nomor : 04
/Ilmta/Per/2/2009 Tentang Tata Cara Pemberian Pertimbangan Teknis Dalam
Rangka Pengakuan Sebagai Importir Produsen (Ip) Besi Atau Baja Dan
Penetapan Importir Terdaftar (It) Besi Atau Baja</a></div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/Permendag_%2062_M-DAG_PER_12_2009_Ttg_label_barang.pdf">Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 62/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Kewajiban Pencantuman Laber Pada Barang</a></div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/PERMENDAG%20NO_45%20TAHUN%202009_TTG_API.pdf">Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API)</a></div>
</li>
<li><a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/permendag_63_MDAG_PER_12_2009_ket_impor_brng_modal_bkn_baru.pdf">Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 63/M-DAG/Per/12/2009 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru</a></li>
<li><a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/permendag_17_perubahan_API.pdf">Peraturan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 17/M-DAG/PER/3/2010
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API)</a> </li>
<li><a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/24_MDAGPER_52_010_SuratKeteranganAsal.pdf">Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/2010 Tentang Instansi Penerbit
Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) Untuk Barang Ekspor
Indonesia </a></li>
<li><a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/permendag_17_perubahan_API.pdf">Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/3/2010 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka
Pengenal Impor (API)</a> </li>
<li><a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/58_impor_barang_modal_bukan_baru_2010.pdf">Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Barang Modal Bukan Baru</a> </li>
<li><a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/b-kebijakan-dep-perdagangan/permendag_22_2010_ttg_Label.pdf">Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 Tentang
Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang</a> </li>
</ol>
</td></tr>
</tbody> </table>
</td>
</tr>
</tbody></table>
<span class="article_seperator"> </span>
</td></tr>
<tr><td valign="top" width="100%"><table class="contentpaneopen">
<tbody>
<tr>
<td colspan="2" valign="top"><table border="0"><tbody>
<tr><td style="background-color: #e07833;"> <span style="color: white;"><b style="text-transform: uppercase;">Kebijakan Kementerian Keuangan</b></span></td></tr>
<tr><td><ol>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/01-UU-17-2006.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Undang-Undang No. 17/ 2006 tentang Kepabeanan</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/02-UU-%2059-1999.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Pemerintah No. 59/1999 Tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/03-PP-41-2005.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Pemerintah No. 41/2005 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan
Pemerintah No. 145/2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang
Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/04-PP-12-2006.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Pemerintah No. 12/2006 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan
Pemerintah No. 145/2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang
Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/05-SE-30-1999-DJ-Bea-Cukai.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Surat Edaran Dirjen Bea dan Cukai No. SE-30/1999 Tentang Impor Kendaraan Bermotor Dan Komponen Kendaraan Bermotor</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/06-PM-132_PMK_010_2005.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2005 Tentang Program Harmonisasi Tarif Bea Masuk 2005-2010 Tahap Kedua</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/07-PP-33-1996.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Pemerintah No 33/1996 Tentang Tempat Penimbunan Berikat</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/08-PM-Keu-32_PMK-04_2008.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Menteri Keuangan No. 34/2007 Tentang Pembebasan Bea Masuk Impor Bahan Baku</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/09-PM-Keu-34_PMK-011_2007.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Menteri Keuangan No 32/2008 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan No. 399/1996 Tentang Gudang Berikat</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/10-PM-Keu_70_011_2008.pdf" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Menteri Keuangan No. 70/PMK.011/2008 Tentang Penerapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Produk Tertentu</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/134-PMK-011-2008-BMDTP.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 134 /PMK.011/2008 Tentang Bea Masuk Ditanggung
Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan untuk Memproduksi Barang Dan/Atau
Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Dayasaing IndustriSektor
Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2008</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/241-PMK-011-2009-BMDTP.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 241 /PMK.011/2009 Tentang Bea Masuk Ditanggung
Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/Atau
Jasa Guna Kepentingan Umum Danpeningkatan Daya Saing Industri Sektor
Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2009</a> </div>
</li>
<li> <div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/PMK-19-2009.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.011/2009 Tentang Penetapan Tarif Beamasuk Atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu</a> </div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/PMK-27-2009-BMDTP.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.011/2009 Beamasuk Ditanggung Pemerintah
Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor
Untuk Tahun Anggaran 2009</a></div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/PMK-103-PMK-03-2009.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.03/2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 Tentang Jenis Barang
Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah</a></div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/PMK-103-PMK-03-2009-Lamp.pdf" target="_self" title="Click to Open / Right Click to Download">Lampiran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.03/2009 Tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 Tentang
Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor
Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah</a></div>
</li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/PMK88011.pdf">Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.011/2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK011/2006 TENTANG Penetapan
Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang
Impor</a></div>
</li>
<li><a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/permenkeu_07_2010_BMDTP_imporbarang.pdf">Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung
Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau
Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor
tertentu Untuk Tahun Anggaran 2010</a></li>
<li><a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/permenkeu_261_2010_BMDTP_imporbarang.pdf">Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 261.PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung
Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan UntukmemrproduksiBarang dan/atau
Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor
Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2011 </a> </li>
<li><div align="justify">
<a href="http://gaikindo.or.id/download/industry-policies/c-kebijakan-dep-keuangan/permenkeu_107_2011_BMDTP_2011.pdf">Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.011/2011 Tentang Bea Masuk Ditanggung
Pemerintah Atas Barang Impor dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan
Bermotor Untuk Tahun Anggaran 2011</a> </div>
</li>
</ol>
</td></tr>
</tbody></table>
</td>
</tr>
</tbody></table>
<span class="article_seperator"> </span>
</td></tr>
</tbody></table>
<div class="blog_more">
<div>
<b>
Lain nya </b>
</div>
<ul>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=236&Itemid=81">
Kebijakan Kementerian Negara Lingkungan Hidup</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=237&Itemid=81">
Kebijakan Kementerian Perhubungan Darat</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=238&Itemid=81">
Kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=239&Itemid=81">
Kebijakan Kementerian Dalam Negeri</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=324&Itemid=81">
Kebijakan Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi </a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=389&Itemid=81">
Peraturan Pemerintah</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=390&Itemid=81">
Peraturan Gubernur DKI</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=240&Itemid=81">
Badan Koordinasi Penanaman Modal</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=241&Itemid=81">
Kebijakan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=242&Itemid=81">
Kebijakan POLRI</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=243&Itemid=81">
Kebijakan Bank Indonesia</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=244&Itemid=81">
ASEAN Free Trade Area (AFTA)</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=245&Itemid=81">
The Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement (EPA)</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=246&Itemid=81">
Indonesia - Korea EPA</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=247&Itemid=81">
ASEAN-ANZ Free Trade Area (AANZFTA)</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=248&Itemid=81">
ASEAN-Korea Free Trade Area</a>
</li>
<li>
<a class="blogsection" href="http://gaikindo.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=249&Itemid=81">
ASEAN-China Free Trade Area</a></li>
</ul>
<span style="font-size: x-small;">Sumber: Gaikindo </span><br />
<ul>
</ul>
</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-35990191552486852402015-02-13T18:38:00.001+07:002015-02-13T18:38:33.001+07:00Mau Majukan Mobnas, Cukup Promosikan Mobil Lokal<div class="txt-detailberita">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhad0sFxjd7nPd__8Q6WscseFvL2E36ZYF73QCxCnPy9thmB4j4d1gTNuzOyW57zvdX5GPY-uxRPBCPBtYi_P6eNhXYLJ_ShuOsI8iAx4998vm-hiSl5nOKAkjGZgRwm1SF5e4Lhg79kBk/s1600/mobil-fin-komodo-_140602045524-503.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhad0sFxjd7nPd__8Q6WscseFvL2E36ZYF73QCxCnPy9thmB4j4d1gTNuzOyW57zvdX5GPY-uxRPBCPBtYi_P6eNhXYLJ_ShuOsI8iAx4998vm-hiSl5nOKAkjGZgRwm1SF5e4Lhg79kBk/s1600/mobil-fin-komodo-_140602045524-503.jpg" height="189" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/02/09/njht3x-mau-majukan-mobnas-cukup-promosikan-mobil-lokal" target="_blank">REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA</a> — Ketua Asosiasi Industri Automotif
Nusantara (Asia Nusa) Ibnu Susilo menyampaikan, mewacanakan industri
mobil <span class="v9n2kv9cs1y9" id="v9n2kv9cs1y9_1" style="height: 14px;">nasional</span>
tetapi menggandeng pihak asing adalah salah kaprah. Menurut dia
kerjasama antara Proton dan PT Adiperkasa Citra Lestari hanya salah satu
dari sekian banyak pembukaan pabrik mobil asing di tanah air.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Susilo, selama ini, pemerintah hanya berwacana soal
pembangunan industri mobil nasional. Padahal, menurut dia, beberapa
perusahaan mobil telah dibangun oleh anak bangsa. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebenarnya tak terlalu sulit untuk membangun mobnas di dalam
negeri.“Cukup mempromosikan agar masyarakat Indonesia membeli produk
mobil nasional,” ujar Susilo kepada ROL, Senin (9/2).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Salah satu mobil karya anak bangsa, menurut Susilo, adalah Fin
Komodo. Mobil segala medan yang cocok untuk geografis Indonesia
tersebut, menurut dia, saat ini terus berkembang, meskipun tanpa bantuan
pemerintah. <br /><br />Ia mencontohkan, pemerintah harus meyakinkan
masyarakat bahwa membeli Fin Komodo akan mencerdaskan dan
menyejahterakan rakyat Indonesia. “Yang akan pintar dan sejahtera adalah
peneliti kita, teknisi kita, vendor kita. Yang masyarakat sadar,
regulasi itu bisa menyusul,” ujar dia. <br /><br />Susilo melaporkan, mobil
yang diproduksi di Cimahi tersebut penjualannya terus meningkat. “Tahun
2013, kami menjual 80, tahun 2014, 120,” ujar Susilo yang juga Presiden
Direktur Fin Indonesia Teknologi.</div>
</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-11639643911928540792015-02-13T18:33:00.001+07:002015-02-13T18:33:08.801+07:00Giliran industri lokal menyoal mobil nasional<div class="content_news" style="float: inherit;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRacNE3fQYG-1TC40Nq1E3ndu7RSInimGfwgytAolOZ78FEDL3wfpSsxASjUu5slgFjDSgxeHUPAqntTbh-KDNdTE5EyBvHiZrrydE-SR3R0HXlDYI3G9Lmw-w0YA1ZDniGm7ARcrzBtI/s1600/403981623p.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRacNE3fQYG-1TC40Nq1E3ndu7RSInimGfwgytAolOZ78FEDL3wfpSsxASjUu5slgFjDSgxeHUPAqntTbh-KDNdTE5EyBvHiZrrydE-SR3R0HXlDYI3G9Lmw-w0YA1ZDniGm7ARcrzBtI/s1600/403981623p.jpg" height="179" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://industri.kontan.co.id/news/giliran-industri-lokal-menyoal-mobil-nasional" target="_blank">JAKARTA- Kontan.co.id</a>. Kontroversi kerjasama produsen
mobil Malaysia, Proton dengan PT Adiperkasa Citra Lestari milik A.M.
Hendpropriyono untuk mengembangkan mobil <span class="xr186w78" id="xr186w78_9" style="height: 14px;">nasional</span> berlanjut. Kali ini, protes datang dari pelaku bisnis mobil nasional.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ketua Asosiasi Industri Automotive Nusantara (Asianusa) Ibnu Susilo
bilang, mobil nasional adalah mobil yang dibikin oleh perusahaan yang
sahamnya 100% dimiliki lokal. "Proyek juga harus dikerjakan dan dirakit
oleh insinyur nasional," ujar Ibnu ke KONTAN, Senin (9/2).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kerjasama Adiperkasa dengan Proton membuat pabrik mobil nasional, ada
kemungkinan, kepemilikan saham didominasi prinsipal, yakni Proton.
Apalagi, proyek itu dikerjakan perusahaan berbeda negara. "Proyek ini
tak beda dengan produsen mobil lain di Indonesia," ujarnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kerjasama itu juga tak ubahnya kerjasama antara Astra Group dengan <span class="xr186w78" id="xr186w78_3" style="height: 14px;">Toyota</span>, atau Salim Group dengan <span class="xr186w78" id="xr186w78_2" style="height: 14px;">Suzuki</span>.
Mereka sebatas mengejar pasar mobil di Indonesia yang setahun mencapai
1,2 juta, bahkan berpotensi bisa bertambah seiring dengan pertumbuhan
ekonomi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Alhasil, kata Ibnu, industri mobil nasional kian mendapat banyak
pesaing. Lihat saja, anggota Asianusa. Asianusa semula punya tujuh
anggota yang memproduksi mobil lokal dengan merek: Fin Komodo, Tawon,
GEA, Wakaba, Boneo, Kacil, dan Mesin ITM. Lantaran kalah bersaing, "Yang
tersisa Fin Komodo dan Gea. Yang lain, mati suri" ujar Ibnu masygul.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Meski program mobil nasional <span class="xr186w78" id="xr186w78_4" style="height: 14px;">ideal</span>,
Menteri Perindustrian Saleh Husin bilang, pemerintah tak memiliki
program mobil nasional tahun ini. Kerjasama Proton dan Adiperkasa adalah
kerjasama bisnis. Proyek mobil mantan komandan Badan Intelijen Negara
(BIN) bukan proyek nasional.</div>
<div style="text-align: justify;">
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago juga
memastikan, proyek mobil nasional tak masuk d Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Oleh karena itu, kata
Panggah Susanto, Plt Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi
Kemperin, pemerintah tak akan memberikan perlakuan khusus ke mereka.
Apalagi, industri <span class="xr186w78" id="xr186w78_10" style="height: 14px;">otomotif</span> yang menyebut lokal faktanya juga mengimpor bahan baku.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Agar tak rancu, Budi Nur Mukmin General Manager <span class="xr186w78" id="xr186w78_6" style="height: 14px;">Marketing</span> Communication & Product Planning <span class="xr186w78" id="xr186w78_5" style="height: 14px;">Nissan</span>
Motor Indonesia menyarankan, pemerintah memiliki kriteria mobil
nasional. Misal, "Apakah mobil diproduksi dan berbahan baku lokal, serta
harus didesain orang lokal," ujarnya. Dengan begitu, kerancuan akan
hilang. </div>
<h6 class="fontArial cleanprint-byline" style="text-align: justify;">
Oleh Asep Munazat Zatnika, Benediktus Krisna Yogatama, Widiyanto Purnomo -
<span class="cleanprint-dateline">Selasa, 10 Februari 2015 | 05:00 WIB</span>. Editor: <span>Yudho Winarto</span>
</h6>
</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-51860231843913720232015-02-13T18:29:00.002+07:002015-02-13T18:29:35.192+07:00Definisi mobnas itu 100% milik dalam negeri<div class="content_news" style="float: inherit;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK758pahuaGl7kITFZ3I2Ev0i5u1ngZty1m9AV-QAufAw7ysQ3BpxQH118WXa_uFoLaerbxfZ2auDBsBFhMRI8f1b1h5oVgL2gWMdL7UjqGOljUL-rbXjUtHd2EOA44Wy6RjSIo6v8NSE/s1600/1499521560p.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK758pahuaGl7kITFZ3I2Ev0i5u1ngZty1m9AV-QAufAw7ysQ3BpxQH118WXa_uFoLaerbxfZ2auDBsBFhMRI8f1b1h5oVgL2gWMdL7UjqGOljUL-rbXjUtHd2EOA44Wy6RjSIo6v8NSE/s1600/1499521560p.jpg" height="179" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://industri.kontan.co.id/news/definisi-mobnas-itu-100-milik-dalam-negeri" target="_blank">JAKARTA- Kontan.co.id</a>. Pengusaha pabrikan <span class="xr186w78" id="xr186w78_1" style="height: 14px;">mobil</span>
dalam negeri yang tergabung dalam Asosiasi Industri Automotive
Nusantara (Asianusa) mengatakan bahwa definisi mobil nasional itu harus
100% sahamnya dimiliki, dirakit sepenuhnya oleh insinyur dalam negeri.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian mengatakan pihaknya belum
memiliki roadmap pembangunan mobil nasional tapi <em><span class="xr186w78" id="xr186w78_2" style="height: 14px;">road</span> map</em> pembinaan <span class="xr186w78" id="xr186w78_6" style="height: 14px;">otomotif</span> <span class="xr186w78" id="xr186w78_5" style="height: 14px;">nasional</span>.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ibnu Susilo, Ketua Asianusa mengatakan kalau mau bikin mobil nasional
(mobnas) ya harus bikin sendiri bebas dari bentuk kerjasama atau berada
dibawah naungan prinsipal asing. "Definisi mobnas itu sahamnya 100%
milik dalam negeri. Dirakit sepenuhnya oleh insinyur dalam negeri," ujar
Ibnu pada KONTAN, Senin (9/2). Pasalnya apabila ada kerjasama atau
berada di bawah prinsipal asing, dikhawatirkan kebijakkan hanya untuk
kepentingan prinsipal.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menanggapi MoU Proton dengan PT Adiperkasa Citra Lestari yang disebut
sebagai urusan dua perusahaan swasta, bagi mereka sama saja Indonesia
kedatangan Agen Tunggal Pemegang Merek yang baru. "Kalau memang
bussiness to bussiness ya tidak masalah. Bagi kami sama saja dengan
Indonesia kedatangan ATPM baru," ujar Ibnu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun ia mengakui membangun industri mobil nasional perlu bimbingan
dan pembangunan jangka waktu yang panjang. Pihaknya sendiri mengaku
berdiri pada 2010 juga dengan keikutsertaan Kementerian Perindustrian di
dalamnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk diketahui, anggota Asianusa memiliki 7 anggota. Mereka adalah
Fin Komodo, Tawon, GEA, Wakaba, Boneo, Kacil, dan Mesin ITM. Namun hanya
Fin Komodo, dan GEA yang masih hidup. "Sisanya mati suri," ujar Ibnu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Fin Komodo adalah mobil nasional berjenis Off-Road <span class="xr186w78" id="xr186w78_7" style="height: 14px;">Utility Vehicles</span>
(OUV) yang diproduksi di Cimahi, dengan harga Rp 88 juta per unitnya.
Adapun Tawon mobil dengan kapasitas mesin 650 cc, memiliki pabrik di
Banten, satu unitnya dijual dengan harga Rp 60 juta. Sementara itu GEA,
mobil dengan kapasitas mesin 650 cc, dengan pabrik di Madiun dengan
harga jual Rp 60 juta - Rp 70 juta per unitnya. Editor: <span>Sanny Cicilia</span> </div>
</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-31891018427878405862015-02-13T18:26:00.001+07:002015-02-13T18:26:43.053+07:00Mobnas Rasa Proton, Salah Dimana?<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBQTf3U4ew05ItU6oN-RAQc3jms9GSMpPF4dWICi7sSI0WDwVPmh1YJMd0yu93WpjhqnpwxBhTx9wiTY6MGQQ1hSuxqj60di9RfZ7xq-ldOnbJ9btMdNB4SSffaPP1kktcAe8eCRhv8lY/s1600/2177108.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBQTf3U4ew05ItU6oN-RAQc3jms9GSMpPF4dWICi7sSI0WDwVPmh1YJMd0yu93WpjhqnpwxBhTx9wiTY6MGQQ1hSuxqj60di9RfZ7xq-ldOnbJ9btMdNB4SSffaPP1kktcAe8eCRhv8lY/s1600/2177108.jpg" height="160" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://www.gatra.com/carsplus-domestik/132947-mobnas-rasa-proton,-salah-dimana.html" target="_blank"><b>Jakarta, GATRAnews</b></a> - Buntut Jokowi bertandang ke
Malaysia pada Jum'at, (6/2) lalu, sebagai tindak lanjut tawaran PM Datuk
Seri Najib Razak yang mengusulkan kerjasama pengembangan mobil nasional
dan selanjutnya ASEAN, saat pelantikan Presiden Jokowi, Oktober 2014
lalu, menuai banyak tanggapan.
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pasalnya, keputusan Jokowi menggandeng merek mobil pelat merah
Malaysia, Proton dalam pengembangan dan eksplorasi kerjasama baik aspek
komersil maupun teknis, dianggap salah langkah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Karena, kenyataannya Proton hanyalah perusahaan otomotif yang
hanya membeli lisensi dari perusahaan lain, bukan mengembangkan sendiri.
</div>
<div style="text-align: justify;">
Dewa Yuniardi, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi
Automotive Nusantara (Asia Nusa), yang membawahi merek mobil lokal
seperti Fin Komodo, Wakaba, Tawon, GEA dan Kancil, pun angkat bicara!</div>
<div style="text-align: justify;">
"Jika langkah Jokowi seperti itu, jangan harap industri otomotif
nasional bisa mandiri. Kerjasama kok sama pembeli lisensi," kata Dewa
saat wawancara dengan kami lewat pesan pribadi, Jakarta, (7/2) .</div>
<div style="text-align: justify;">
Di Industri otomotif perkembangan tipe dan model berlangsung sangat
cepat, sehingga teknologi berkembang cepat. Kalau teknologi desainnya
tidak dikuasai pasti akan tersingkir.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
"Disitulah kelemahan Proton, mereka tidak sanggup mendevelop
teknologinya karena tidak tau filosofi teknologi yang mereka beli.
Begitu product life cycle-nya habis langsung drop," tambah Dewa.</div>
<div style="text-align: justify;">
Berbeda dengan Hyundai-KIA yang berhasil mendunia, lanjutnya, karena
mereka membeli 'design house' pembuat prototype mobil di Milan, Detroit,
Melbourne, jadi bukan dibuat di dalam negeri dan bukan hanya membeli
lisensi saja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Jadi, bila kebijakan Proton saja terus menerus hanya membeli
lisensi, maka lambat-laun produknya akan usang. Terbukti, Proton di
pasar Tanah Air hampir kehilangan konsumennya. Bahkan di negaranya
sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Dari data GAIKINDO Domestic Market total by Brand (2007-2014), penjualan Proton semakin merosot tajam. </div>
<div style="text-align: justify;">
Tahun 2009, tercatat Proton bisa menjual produknya hingga 2,150 unit,
namun terus tergerus, pada 2014 mereka hanya bisa menjual sebanyak 523
unit.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Bahkan di Malaysia sendiri tidak terlalu bagus. Proton masih
kalah bersaing dengan brand ke-dua mereka, Perodua. Tercatat, bahwa sang
adik mampu mengungguli dari sisi penjualan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
"Sehingga boleh dikatakan, perjanjian ini tidak berpengaruh
apa-apa. Itu hanya "gimmick" Jokowi untuk melunakkan hati malaysia
'menolong' industri Proton yang bangkrut dan ini strategi jitu, untuk
minta dukungan pemerintah Malaysia lebih memberikan perhatian kepada TKI
kita yang 3,5 juta, sekaligus nego batas landas kontinen Maritim dengan
Malaysia, kata Dewa lebih lanjut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Harusnya Jokowi berkaca, tambahnya, yang kerjasama dengan punya
lisensi aja disini tidak ada yang menunjang nasionalisme, kita selalu
jadi production base dan market base, cuma diperas habis-habisan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyaksikan penandatangan
memorandum of understanding (MoU) dengan Proton Holdings Bhd, pada
Jum'at (6/2) lalu di Proton Center, Malaysia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Dimana, PT Adiperkasa Citra Lestari yang dipimpin Jenderal TNI
(purn) A.M Hendropriyono, ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan proyek
ini bersama Proton Holdings Bhd.</div>
<hr style="margin-left: 0px; margin-right: 0px;" />
<div style="text-align: justify;">
<b>Penulis : Ridha</b></div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-22095659749897675782014-10-24T09:22:00.000+07:002014-10-24T09:22:02.597+07:00Tak Dilirik IIMS, Mobnas Indonesia Ini Hadir di INAPA<div class="art_teks" style="background-color: white;">
<div class="isi_berita2011">
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6uKNufkiivhDzc_sY6BAfnojZ85PCfEOFOOmSxZfx4Sr294bPqcgFRxqeFwtIv8EoDFe9qbFt4gJUHjUkqyUoBVFZG9goTgV6y1uYhdkVpPUHdddBxTW_2YD9HFmEms_gfoIh7vda0n4/s1600/1425095mobnas-komodo-don-ok780x390.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6uKNufkiivhDzc_sY6BAfnojZ85PCfEOFOOmSxZfx4Sr294bPqcgFRxqeFwtIv8EoDFe9qbFt4gJUHjUkqyUoBVFZG9goTgV6y1uYhdkVpPUHdddBxTW_2YD9HFmEms_gfoIh7vda0n4/s1600/1425095mobnas-komodo-don-ok780x390.jpg" height="200" width="400" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><h5 style="color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 11px; margin: 0px 0px 5px; padding: 0px; text-align: right;">
Sumber : - | Author : KompasOtomotif-Donny</h5>
<div style="color: #666666; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 11px; padding: 0px; text-align: start;">
Mobil nasional Indonesia Komodo</div>
</td></tr>
</tbody></table>
<div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; text-align: justify;">
<strong style="font-family: opensanssemibold, Arial, Helvetica, sans-serif;"><a href="http://otomotif.kompas.com/read/2014/03/19/1427118/Tak.Dilirik.IIMS.Mobnas.Indonesia.Ini.Hadir.di.INAPA" target="_blank">Jakarta, kompasOtomotif</a></strong> — Pameran berskala internasional sekelas IIMS menjadi etalase industri otomotif di Indonesia. Namun, kesempatan bagi mobil-mobil produksi Indonesia untuk tampil di sana tak pernah datang. Akhirnya, produsen mobil nasional (mobnas) pun berpartisipasi di pameran lain, salah satunya PT Fin Komodo yang menampilkan Komodo di INAPA 2014.</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><br /></span></div>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Memanfaatkan Hall C, JIExpo Kemayoran, Jakarta, perusahaan yang berbasis di Cimahi, Bandung, tersebut membawa satu Komodo KD 250 AT. Kendaraan serba bisa yang berguna untuk transportasi di medan berat ini cukup menarik perhatian, terutama peserta lain yang datang dari luar negeri.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Presiden Direktur PT Fin Komodo Ibnu Susilo mengatakan, produsen mobnas selama ini tidak pernah diminta berpartisipasi pada pameran otomotif di negara sendiri. "Tidak pernah ada ruang di IIMS, dan kami tidak diundang. Kalau di INAPA, kami mendapat undangan dan fasilitas dari Kementerian Perindustrian," ungkapnya.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<strong style="font-family: opensanssemibold, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
<strong>Belum bisa bicara</strong></div>
</strong><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Ibnu menambahkan, industri mobnas Indonesia memang masih bayi. Ibaratnya, "belum bisa bicara". Peranannya masih dianggap belum signifikan untuk membangun industri otomotif di Indonesia. Padahal, jika ada dukungan dengan kebijakan khusus, sang bayi bisa menjadi raksasa yang siap bersaing.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
"Keinginan kami simpel, ada kebijakan yang memihak ke industri mobnas atau produk Indonesia. Kalau ada, semuanya akan gampang. Saya yakin karena itulah intinya, ada peraturan, regulasi, dan kebijakan yang mendukung bertumbuhnya industri otomotif lokal," beber Ibnu.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Meski demikian, dirinya mengaku tetap optimis dengan industri yang saat ini dijalankan. Sembari menunggu angin segar, produk tetap dikembangkan untuk memenuhi ekspektasi pasar.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<strong style="font-family: opensanssemibold, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
<strong>Aksesori</strong></div>
</strong><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Komodo, yang sedang dipajang, saat ini sudah sudah ditambahi aksesori. Ada<em> roof rack</em>, kotak penyimpanan, pemasangan ban cadangan, aksesori lampu tambahan, hingga <em>spoiler</em> belakang.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Mesin yang dipakai adalah hasil produksi sendiri. Mesin itu dinamai Fin Power, yang saat ini sedang dikembangkan dengan mengaplikasikan sistem injeksi, berkapasitas silinder 250 cc. Kisaran harga Komodo Rp 75 juta-Rp 90 juta, dengan produksi delapan unit setiap bulan.</div>
</span></div>
<div class="clearit" style="clear: both; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="clearit" style="clear: both; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;">
</div>
<div class="left font12 c_abu03 bold" style="color: #818181; float: left; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; line-height: 22px; text-align: justify;">
Editor : Aris F. Harvenda</div>
</div>
<div class="pb_20" style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; padding-bottom: 20px; text-align: justify;">
</div>
<div class="pb_20" style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; padding-bottom: 20px; text-align: justify;">
</div>
<br />
<div class="clearit" style="background-color: white; clear: both; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">
</div>
<div class="clearit" style="background-color: white; clear: both; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">
</div>
<br />
<div class="right" style="-webkit-text-stroke-width: 0px; background-color: white; color: black; float: right; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: medium; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: auto; word-spacing: 0px;">
<div class="left pr_5" style="float: left; padding-right: 5px;">
</div>
<div class="left pr_5" style="float: left; padding-right: 5px;">
<div id="___plusone_1" style="left: -10000px; position: absolute; width: 450px;">
</div>
<g:plusone annotation="none" data-gapiscan="true" data-gapistub="true" data-onload="true" size="medium"></g:plusone></div>
<div class="left pr_5" style="float: left; padding-right: 5px;">
</div>
<div class="left pr_5" style="cursor: pointer; float: left; padding-right: 5px;">
<a href="https://www.blogger.com/null" id="share_tools_open" title="Share Tools"><img border="0" src="http://assets.kompas.com/data/2k10/kompascom2011/images/ico_share001.gif" style="border: none;" /></a></div>
<div class="left pr_5" style="float: left; padding-right: 5px;">
<a href="https://www.blogger.com/null" rel="article_email" title="Email this article"><img border="0" src="http://assets.kompas.com/data/2k10/kompascom2011/images/ico_email001.gif" style="border: none;" /></a></div>
<div class="left" style="float: left;">
<a href="https://www.blogger.com/null" rel="article_print" title="Print this article"><img border="0" src="http://assets.kompas.com/data/2k10/kompascom2011/images/ico_print001.gif" style="border: none;" /></a></div>
<div class="clearit" style="clear: both;">
</div>
</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-40547196360422335532014-10-24T09:19:00.002+07:002014-10-24T09:19:29.532+07:00”Curhat” Produsen Mobnas Sambil Tunggu Regulasi<div class="art_teks" style="background-color: white;">
<div class="isi_berita2011">
<div style="margin-bottom: 15px; padding: 0px;">
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihlCB7SO2EBm_3JznLGd93v_sJgyUWcahAMl6qVbSUygAsLUUrgJ5jyCBXzpjZqucxPfLaUhz84wuCBITGMnaDXgJ1OE9CH532iWi1vyWg6WHVymdQDWR6F2c25RWhI0M_i0em2XTtmkI/s1600/1413503Mobil-Tawon780x390.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihlCB7SO2EBm_3JznLGd93v_sJgyUWcahAMl6qVbSUygAsLUUrgJ5jyCBXzpjZqucxPfLaUhz84wuCBITGMnaDXgJ1OE9CH532iWi1vyWg6WHVymdQDWR6F2c25RWhI0M_i0em2XTtmkI/s1600/1413503Mobil-Tawon780x390.jpg" height="200" width="400" /></a></td></tr>
</tbody></table>
</div>
<h5 style="color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 11px; margin: 0px 0px 5px; padding: 0px; text-align: right;">
Sumber : - | Author : Donny Apriliananda</h5>
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;"></td></tr>
</tbody></table>
<div style="margin-bottom: 15px; padding: 0px;">
</div>
<div style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; text-align: justify;">
<strong style="color: black; font-family: opensanssemibold, Arial, Helvetica, sans-serif;"><a href="http://otomotif.kompas.com/read/2014/03/24/1524361/.Curhat.Produsen.Mobnas.Sambil.Tunggu.Regulasi" target="_blank">Jakarta, KompasOtomotif</a></strong> – Di saat pemerintah mendorong investasi asing dan industri otomotif, ada satu hal yang mengganjal dan belum terpecahkan, yaitu mobil nasional (mobnas). Arus insiatif begitu kuat sejak beberapa tahun lalu, untuk melahirkan mobil-mobil dan merek buatan anak bangsa. Namun hingga kini nasibnya masih terkatung.</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><br /></span></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Jangankan bermimpi menjadi raksasa industri, bertahan di tengah gempuran merek asing saja sungguh sulit. Terlebih dengan hadirnya kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC). Produk yang mereka hasilkan memang belum sempurna dan masih butuh waktu untuk pengembangan. Tapi paling tidak sudah bisa jadi langkah awal membangun industri mobil berwawasan kemandirian.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Belum adanya kebijakan yang mendukung perkembangan mobil nasional adalah satu-satunya ganjalan untuk melangkah. Satu-persatu pelaku industri mobnas curhat. Ditemui di gelaran INAPA 2014 minggu lalu, Presiden Direktur PT Fin Komodo, Ibnu Susilo, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan yang mendukung.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
”Keinginan kami simpel, ada kebijakan yang memihak ke industri mobnas atau produk Indonesia. Kalau ada, semuanya akan gampang. Ada peraturan atau kebijakan yang mendukung, atau menguntungkan untuk bertumbuhnya industri otomotif lokal. Investasi akan mengalir dengan sendirinya,” beber Ibnu.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
PT. Super Gasindo Jaya (SGJ) yang dalam pameran memajang mobil merek Tawon, bernasib sama. CEO SGJ, Koentjoro Njoto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tetap memproduksi Tawon untuk kebutuhan mobil teknologi menengah. ”Kami masih menargetkan produksi sampai 3.000-an unit setahun sambil berharap dukungan nyata pemerintah terhadap pengembangan mobnas,”urainya.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Harapan lain juga masih ada di pundak PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) yang memproduksi ESEMKA berbagai tipe. Merek ini sempat melejit saat Wali Kota Solo, Joko Widodo, (saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI), menggunakannya sebagai kendaran dinas.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<br />
<div style="margin-bottom: 15px; padding: 0px;">
</div>
<div style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; text-align: justify;">
<strong style="color: black; font-family: opensanssemibold, Arial, Helvetica, sans-serif;">Mahal</strong></div>
<div style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; text-align: justify;">
Dihubungi terpisah, AZ Dalie, Sales & Marketing Division Head PT Triangle Motorindo Industry, produsen sepeda motor Viar, mengungkap kepada <em>KompasOtomotif</em> bahwa rencana membangun mobil bergenre <em>micro car</em> yang sudah direncanakan dua tahun lalu terpaksa ditunda. Hal ini berkaitan dengan harga bahan baku yang cukup mahal dan dikhawatirkan gagal bersaing dengan merek-merek ternama.</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><br /></span></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
”Kami melihat belum ada kejelasan regulasi. Di level bawah seperti kami tidak disokong kebijakan infrastruktur yang jelas. Kalau tidak ditopang dengan kebijakan khusus tidak akan bisa berkembang, karena akan tertimpa kekuatan merek asing,” beber Dalie.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Ditambahkan, bahan baku untuk mengembangkan industri mobil saat ini masih mahal. Justru dengan mengimpor malah lebih murah. Dulu sempat diisukan bakal ada subsidi, tapi belum juga terlaksana. ”Kalau bahan baku saja belum beres, kami tidak bisa berinvestasi untuk hal-hal lainnya. Soal ini, investor sudah menunggu,” jelas Dalie.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Sama seperti produsen-produsen lokal lain, saat ini pengembangan dan riset tetap dilakukan. Namun untuk memproduksi secara massal belum berani. Alasannya, secara harga akan sangat susah bersaing dengan produk asing yang sudah menikmati subsidi.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<strong style="color: black; font-family: opensanssemibold, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
<strong>2 Triliun</strong></div>
</strong><span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Bagaimana produsen mobil nasional tidak ciut, Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam kesempatan tahun lalu pernah mengungkap, bahwa untuk menciptakan industri merek mobil nasional dibutuhkan dana setidaknya Rp 2 triliun dan harus ada investor lokal sebagai penanam modal.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Dana tersebut akan dipakai untuk pembelian lahan, pengadaan mesin, teknologi, dan modal kerja. Belum termasuk pengembangan jaringan pemasaran dan layanan purna jual. ”Untuk menjadi sebuah industri yang komersil dan <em>feasible</em>, umumnya mobil tersebut harus mencapai sekitar 40.000 unit per tahun,” ujar MS Hidayat saat itu.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Namun sayang, yang dilakukan pemerintah saat ini, hanya sebatas mendukung inisiatif merek-merek mobil nasional untuk tampil dan berkembang. Dukungan itu meliputi promosi dan pemasaran, memfasilitasi pencarian investor, ujicoba prototipe, hingga peningkatan kemampuan industri komponen. Sementara kebijakan yang mendukung masih dalam ranah <em>abu-abu</em>.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: #555555; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;"><div style="text-align: justify;">
Tentu, mimpi yang saat ini harus diperjuangkan adalah Indonesia memiliki merek kebanggaan sendiri. Merupakan karya dari tangan-tangan terampil dan otak cerdas orang Indonesia, yang seharusnya tidak kalah dengan bangsa lain. Perjalanan panjang itu pun rasanya masih akan berlanjut, entah sampai kapan.</div>
</span></div>
<div class="clearit" style="clear: both; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="clearit" style="clear: both; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;">
</div>
<div class="left font12 c_abu03 bold" style="color: #818181; float: left; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; font-weight: bold; line-height: 22px; text-align: justify;">
Editor : Aris F. Harvenda</div>
<div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-34779457565122101322014-05-18T00:55:00.004+07:002014-05-18T00:55:44.339+07:00Menteri Perindustrian Dituding Salah Terbitkan Permen Mobil Murah<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHj2t5F8uphkz0tbp8_6Mkgf2HU5_Pm0y3NK6Lv9LQDJ8Wzlbf1_tRPsGoRntnzDNptJiFYeSgGYHU64UFEriwcqmVhjR9_1zgB2fyneaq_l_cPNTIdD3MNITpOkOVcuhJhm7K_88pTS0/s1600/20140206_042223_produksi-mobil-murah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHj2t5F8uphkz0tbp8_6Mkgf2HU5_Pm0y3NK6Lv9LQDJ8Wzlbf1_tRPsGoRntnzDNptJiFYeSgGYHU64UFEriwcqmVhjR9_1zgB2fyneaq_l_cPNTIdD3MNITpOkOVcuhJhm7K_88pTS0/s1600/20140206_042223_produksi-mobil-murah.jpg" height="225" width="400" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: justify;"><span style="background-color: white; color: #666666; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12px; text-align: left;">Deretan mobil Daihatsu Ayla yang baru keluar dari tempat produksi di PT Astra Daihatsu Motor di kawasan industri Suryacipta, Karawang, Jawa Barat, Senin (3/2/2014). PT Astra Daihatsu Motor memproduksi 2 jenis kendaraan low cost green car (LCGC) dengan merek Daihatsu Ayla dan Toyota Agya yang menggunakan komponen lokal mencapai 88 persen. Dua jenis mobil yang diluncurkan September 2013 tersebut hingga kini telah terjual 41.000 unit. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN </span></td></tr>
</tbody></table>
<div style="text-align: justify;">
Jumat, 16 Mei 2014 18:31 WIB - <a href="http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/05/16/menteri-perindustrian-ms-hidayat-mengaku-salah-menerbitkan-permen-mobil-murah" target="_blank">TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA</a> - Tim Advokasi Pengguna Angkutan Umum (TAPAU) mendesak agar Mahkamah Agung segera memutus perkara Uji Materi No.7 P/HUM/Th.2014 tanggal 24 Januari 2014 terkait Permen Mobil Murah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena, keluarnya Peraturan Memperindag No.33/M-IND/PER/7/2013 (LCGC) telah menimbulkan dampak negatif seperti peningkatan penggunaan BBM bersubsidi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mobil murah yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi, ternyata di lapangan ditemukan semua menggunakan BBM bersubsidi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jika dibiarkan terus menerus, apalagi MA tidak secepatnya memutuskan perkara Uji Materi ini dan membatalkan peraturan tersebut, maka akan semakin meningkatkan penggunaan BBM bersubdisi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Padahal di sisi lain pemerintah tengah berusaha melakukan pengurangan penggunaan BBM bersubsidi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Permen Mobil Murah kontraproduktif dengan program pemerintah pusat dan pemda, sangat tidak sejalan dan bertolak belakang, karena di saat pemda DKI sedang giat-giatnya mengurangi penggunaan mobil pribadi dan beralih ke angkutan umum massal, Menperindag malah mengacaukan dengan menerbitkan peratauran tersebut," ujar Silas Dutu, SH, MH selaku ketua tim kuasa hukum TAPAU. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kondisi yang kontradiktif ini menimbulkan sakwa sangka, jangan-jangan Kementerian Perindustrian dikasih “upeti” dari produsen mobil murah sebagai imbalan dikeluarkannya peraturan tersebut. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Apalagi kita tahu peraturan itu diterbitkan menjelang pemilu 2014,” katanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tidak menutup kemungkinan bisa saja ada deal-deal atau tawar-menawar alias jual beli peraturan untuk biaya kampanye. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Karena siapa yang tidak paham dampak pertambahan kendaraan pribadi adalah kemacetan, polusi, gangguan kesehatan, kok masih berani membuka kran kemudahan kepemilikan mobil pribadi dan murah lagi, kenapa tidak sekalian membantu pemda-pemda yang kesulitan mengatasi kemacetan dengan mempermudah produksi angkutan massal yang murah," tambahnya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk itu Silas Datu mempersilakan KPK patut mengusut masalah ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Penggunaan mobil murah memang lebih banyak berada di Jakarta, tapi beberapa pimpinan daerah juga telah mengeluhkan hadirnya mobil murah ini seperti walikota Bandung, Makasar, karena tidak sejalan dengan upaya mereka mengurangi kemacetan, polusi udara dan usaha meningkatkan pelayanan transportasi lewat angkutan umum massal. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di Jakarta, terutama akan semakin parah karena pertumbuhan populasi kendaraan di Jakarta yang sangat cepat tidak sebanding dengan pertumbuhan panjang ruas jalan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Kalau menperindag memiliki kepekaan terhadap dampak hadirnya mobil murah ini dan mendengar keluhan masyarakat, apalagi Mohammad Suleman Hidayat selaku Menteri Perindustrian sudah mengaku salah karena menerbitkan Peraturan Mobil Murah tersebut, mengapa tidak secepatnya mencabut permen tersebut, ini ada apa?”, tanya Silas Dutu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Penulis: Sugiyarto</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-63728954209036014922014-02-26T08:49:00.001+07:002014-02-26T08:50:13.599+07:00Fin Komodo sudah bisa dibeli secara Kredit<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgh6fDJ-M-cSrNwHg3U5uXrgN4F22SPs7yCOAetrro3LfmwC-vwLd6WggZzGeBlB1CMDRKcM0EQVeMzTvFAmJEtJpWnMualLPLeGSw3u-dkg9pjlRhA59MEbbaBCbFM4bQPeNLBF0eO-F9V/s1600/Brosur+depan+07112013.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgh6fDJ-M-cSrNwHg3U5uXrgN4F22SPs7yCOAetrro3LfmwC-vwLd6WggZzGeBlB1CMDRKcM0EQVeMzTvFAmJEtJpWnMualLPLeGSw3u-dkg9pjlRhA59MEbbaBCbFM4bQPeNLBF0eO-F9V/s1600/Brosur+depan+07112013.jpg" height="282" width="400" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Fin Komodo merupakan <span class="g6e3pd6ddr" id="g6e3pd6ddr_3">mobil</span>
yang banyak dimintai bagi kebanyakan orang yang mana mobil ini
didesain untuk dapat digunakan sebagai mobil utilitas untuk keperluan
Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan, Proyek, Polisi/Militer, Rekreasi,
SAR, Medis dan lain-lain sehingga bisa Anda manfaatkan untuk berbagai
macam kegiatan terutama sekali untuk medan Offroad. Kini telah
hadir pembayaran secara <b>kredit Fin Komodo </b>untuk mendapatkan mobil
dengan desain yang elegan
dan juga ringan serta indah sehingga cocok untuk dijadikan sebagai mobil
utilitas
yang nyaman dan aman kini semakin dekat dan mudah untuk didapatkan
dengan cara pembayaran kredit Fin Komodo dengan cakupan fasilitas kredit
perbankan di seluruh wilayah Indonesia dan dengan skema kredit yang
ringan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jika anda berminat untuk membeli Fin Komodo secara kredit, silahkan download <a href="http://www.finkomodo.com/FormKredit.doc" target="_blank">Formulir Aplikasi </a>nya disini : <a href="http://www.finkomodo.com/FormKredit.doc">http://www.finkomodo.com/FormKredit.doc</a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFHYR9K5TNq0hVw6pTrbAfVwM34Pz9c5Gnx8Aj4AtppnjzDlcxomVb7cYkOk5Sg0iszOk1y2bBnAnOfv19JOmaQLD-9nlR0oyw1fyonfI7WzjFBuU_YTsS1w77GdHsRkCC6WGbEmM_kAYl/s1600/Brosur+Belakang+07112013.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFHYR9K5TNq0hVw6pTrbAfVwM34Pz9c5Gnx8Aj4AtppnjzDlcxomVb7cYkOk5Sg0iszOk1y2bBnAnOfv19JOmaQLD-9nlR0oyw1fyonfI7WzjFBuU_YTsS1w77GdHsRkCC6WGbEmM_kAYl/s1600/Brosur+Belakang+07112013.jpg" height="282" width="400" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-24839596191215501182013-09-15T08:52:00.001+07:002013-09-15T08:52:34.097+07:00Mobil Murah Ditolak di Jakarta, DPR Minta Pemerintah Pusat Tak Egois<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtYjFh-FdkYD-fTALECXUKXsjpKAhPu0YCWMs2paulzIqFGIUM1VOduMKi4ixDriHtiDrtdOF2imD-qaoLWkiyAK3fqsX_pdhh0j0Vfs5k0zvUSPTnOYsSWWB34xZhqlE-jcQu17_mCS4/s1600/182218_macetin.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="190" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtYjFh-FdkYD-fTALECXUKXsjpKAhPu0YCWMs2paulzIqFGIUM1VOduMKi4ixDriHtiDrtdOF2imD-qaoLWkiyAK3fqsX_pdhh0j0Vfs5k0zvUSPTnOYsSWWB34xZhqlE-jcQu17_mCS4/s320/182218_macetin.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<strong style="background-color: white; color: #666666; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;"><a href="http://oto.detik.com/otofokus/read/2013/09/13/111633/2357875/1207/mobil-murah-ditolak-di-jakarta-dpr-minta-pemerintah-pusat-tak-egois" target="_blank">Muhammad Taufiqqurahman</a></strong><span style="background-color: white; color: #666666; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;"><a href="http://oto.detik.com/otofokus/read/2013/09/13/111633/2357875/1207/mobil-murah-ditolak-di-jakarta-dpr-minta-pemerintah-pusat-tak-egois" target="_blank"> - detikOto</a> - </span><span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;">Jakarta - Program Menperindag MS Hidayat soal mobil murah mendapat penolakan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah diminta tidak terlalu egois tanpa memikirkan masalah yang dihadapi.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Pemerintah bergerak sendiri-sendiri dengan ego sektornya yang menonjol daripada satu kerjasama lintas sektor untuk permasalahan bersama," ujar Anggota Komisi V DPR Saleh Husein kepada detikcom, Jumat (13/9/2013).</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Program mobil murah tidak akan cocok untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan melihat volume kendaraan yang ada saat ini. Justru kehadiran program itu</div>
</span><span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
akan memperparah Ibu Kota negara.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Menurut Saleh, daripada program mobil murah, seharusnya pemerintah lebih fokus pada pengadaan angkutan umum massal yang memadai, dan dengan harga murah.</div>
</span><span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Untuk semua rute sehingga masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal," kata Saleh.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Jadi kami tentu sepakat dengan pemprov DKI yang keberatan untuk masalah ini," imbuhnya.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta Jokowi tidak khawatir akan program mobil murah. Menurut Hiayat, program tersebut tidak akan terfokus di Jakarta dan menambah kemacetan di Ibu Kota.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Kan sekarang launching, launchingnya nggak di Jakarta tapi di seluruh Indonesia. Jadi Pak Jokowi nggak usah khawatir, karena nggak hanya dijual di Jakarta saja, tapi ke ratusan kota di Indonesia," kata Hidayat, Kamis (12/9) kemarin.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Jokowi yang ditanyai awak media soal pendapatnya mengatakan menolak dengan adanya program mobil murah. Kekhawatiran Jokowi beralasan karena program itu akan membuat Jakarta semakin macet. "Nggak," tegas Jokowi.</div>
</span>Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-6091838735105255312013-09-15T08:44:00.001+07:002013-09-15T08:44:15.648+07:00Mobil Murah Hanya Untungkan Merek Asing, Produsen Mobnas Pasrah<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhG3A5GkPdMIf56JF0GvQHx2q3n_1b-gsoh6KIb-1Jk8j9VmCav-WB6kZ6CJCAOCIhBuypqOUH_ad7eSNrb4BfuY4QBt1WT0PaPCFFPAirC7nS9NPBg7mlnE2ul7s3_-MogWCFgKWhHL_k/s1600/180159_tawonin5.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhG3A5GkPdMIf56JF0GvQHx2q3n_1b-gsoh6KIb-1Jk8j9VmCav-WB6kZ6CJCAOCIhBuypqOUH_ad7eSNrb4BfuY4QBt1WT0PaPCFFPAirC7nS9NPBg7mlnE2ul7s3_-MogWCFgKWhHL_k/s320/180159_tawonin5.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<strong style="background-color: white; color: #666666; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;"><a href="http://oto.detik.com/otofokus/read/2013/09/12/180058/2357327/1207/mobil-murah-hanya-untungkan-merek-asing-produsen-mobnas-pasrah" target="_blank">Syubhan Akib</a></strong><span style="background-color: white; color: #666666; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;"><a href="http://oto.detik.com/otofokus/read/2013/09/12/180058/2357327/1207/mobil-murah-hanya-untungkan-merek-asing-produsen-mobnas-pasrah" target="_blank"> - detikOto</a> - </span><span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;">Jakarta - Pasar mobil Indonesia sedang digempur mobil murah dari merek asing. Namun, bukannya ikut menikmati, merek nasional malah terancam sekarat.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Automotive Nusantara (Asia Nusa) Dewa Yuniardi memaparkan kalau program Low Cost and Green Car bukanlah program yang pro merek nasional, tapi merek asing.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Sebab, Asia Nusa yang menaungi beberapa mobil nasional seperti Gea, Tawon, Komodo menurutnya tidak akan bisa ikut serta dalam program LCGC tersebut. Hal itu dikarenakan syarat untuk LCGC sangat berat untuk merek lokal yang masih kecil.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Bagaimana kita mau bersaing, kita saja sekarang jual mobil tidak bisa kredit. Kita jual cash karena bank disini tidak ada yang mau membantu. Ditambah regulasi ini, ya kita hanya bisa pasrah," ujarnya.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Dia mengatakan kalau pemerintah tidak ada keseriusan untuk membantu merek nasional. Sebab dengan adanya program LCGC yang tidak bisa dipenuhi syaratnya oleh merek lokal, asing akan membabat mereka.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Logikanya begini, kita memang jual mobil murah, Rp 50-60 jutaan. Lalu asing diberi kemudahan lewat regulasi ini dan bisa jual mobil sekitar Rp 70 jutaan, walaupun tanpa AC. Nah kalau sudah begitu, beda harga tipis. Konsumen pasti lebih memilih merek asing yang bisa dikredit dan jaringannya sudah luas dibanding merek lokal yang kredit saja tidak bisa," paparnya.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Sekarang motor saja di kredit. Blackberry kredit. Nah kita jual mobil cash, itu saja sudah susah. Ditambah hantaman asing. Ya kita hanya bisa pasrah," tuturnya.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Merek nasional yang ada sekarang semua masih perusahaan kecil, bukan perusahaan besar seperti merek asing itu. Kita harus investasi untuk produksi, tenaga kerja, pemasaran juga, kredit juga. Itu saja sudah ngos-ngosan, kita hanya bisa 'yang penting ada merek lokal yang bermain', tidak bisa berharap untung. Lalu, regulasi ini lahir. Ya kita hanya bisa pasrah," ujarnya.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Seperti diketahui pasar mobil Indonesia dalam beberapa hari belakangan diserbu berita tentang mobil murah yang diproduksi merek asing seperti Honda, Toyota dan Daihatsu. Datsun dan Suzuki dikabarkan juga akan masuk.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Merek-merek asing tersebut memasarkan produk dibawah payung hukum Low Cost and Green Car (LCGC). Di bawah payung LCGC ini, perusahaan yang mampu memenuhi syarat dari pemerintah akan mendapat potongan pajak barang mewah (PPnBM).</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Dahulu pemerintah pernah menjanjikan proteksi terhadap mobil nasional atau angkutan murah pedesaan agar para petani dan masyarakat desa bisa mendapat kendaraan.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; line-height: 17px;"><div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">
Malah sempat ada diskusi mengenai pembagian kelas mesin antara merek lokal dan asing --lokal dijanjikan akan diberikan segmen 750 cc ke bawah dan asing akan diberikan 1.000-1.200 cc--, namun diskusi itu menguap karena regulasi pemerintah hanya mengatur segmen 1.000-1.200 cc.</div>
<div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<h1 style="color: #333333; line-height: 33px; margin: 0px; padding: 0px 0px 4px; text-align: left;">
<span style="font-family: inherit; font-size: small;"><a href="http://oto.detik.com/otofokus/read/2013/09/12/155626/2357114/1207/program-mobil-murah-hanya-untungkan-merek-asing?o991101638" target="_blank">Program Mobil Murah Hanya Untungkan Merek Asing</a></span></h1>
</div>
<div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">
<span style="text-align: left;">Jakarta - Pasar mobil Indonesia dalam beberapa hari belakangan diserbu berita tentang mobil murah yang diproduksi merek asing seperti Honda, Toyota dan Daihatsu. Datsun dan Suzuki dikabarkan juga akan masuk. Program mobil murah ini bukan untuk merek nasional.</span><br style="text-align: left;" /><br style="text-align: left;" /><span style="text-align: left;">Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Automotive Nusantara (Asia Nusa) Dewa Yuniardi menjelaskan kalau kebijakan Low Cost and Green Car (LCGC) bukanlah program untuk membantu merek mobil nasional, tapi merek mobil asing.</span><br style="text-align: left;" /><br style="text-align: left;" /><span style="text-align: left;">"Itu bukan untuk kita, kita tidak bakal bisa nikmati, ini untuk asing," katanya.</span><br style="text-align: left;" /><br style="text-align: left;" /><span style="text-align: left;">Asia Nusa yang menaungi beberapa mobil nasional seperti Gea, Tawon, Komodo menurutnya tidak akan bisa ikut serta dalam program LCGC tersebut. Hal itu dikarenakan syarat untuk LCGC sangat berat untuk merek lokal yang masih kecil.</span><br style="text-align: left;" /><br style="text-align: left;" /><span style="text-align: left;">"Kita semua (merek lokal) masih merek kecil, sementara syarat ikut LCGC hanya bisa dipenuhi perusahaan besar. Jadi tidak mungkin. Kita hanya bisa menonton merek asing senang-senang," lugasnya.</span><br style="text-align: left;" /><br style="text-align: left;" /><span style="text-align: left;">Disingkirkannya merek lokal dari peta persaingan mobil murah memang sudah terlihat sejak lama. Dahulu pemerintah pernah menjanjikan proteksi terhadap mobil nasional atau angkutan murah pedesaan agar para petani dan masyarakat desa bisa mendapat kendaraan.</span><br style="text-align: left;" /><br style="text-align: left;" /><span style="text-align: left;">Malah sempat ada diskusi mengenai pembagian kelas mesin antara merek lokal dan asing --lokal dijanjikan akan diberikan segmen 750 cc ke bawah dan asing akan diberikan 1.000-1.200 cc--, namun diskusi itu menguap karena regulasi pemerintah hanya mengatur segmen 1.000-1.200 cc.</span><br style="text-align: left;" /><br style="text-align: left;" /><span style="text-align: left;">"(Regulasi mobil murah) ini hanya menguntungkan mereka (asing), bukan kita (merek lokal)," lugasnya.</span></div>
</span>Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-21495491230253375392013-09-15T08:37:00.003+07:002013-09-15T08:37:52.141+07:00Soal Mobil Murah, Pemerintah Jangan Mau Disetir Korporasi Asing<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhg9ZgFo1mtCS6gkuqHCLr46S2bbsGM0it0YR5Fbuh1t1J0WR5B4BaZ-E5qsWs0bReltnkIrKZE9sir3QSeDW8kRYTfXK5e7XrueqkDY4XdUHbTLHhhkqtdxqHP52mW5Z4enKW-e87hQxQ/s1600/mobilmurahin.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="220" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhg9ZgFo1mtCS6gkuqHCLr46S2bbsGM0it0YR5Fbuh1t1J0WR5B4BaZ-E5qsWs0bReltnkIrKZE9sir3QSeDW8kRYTfXK5e7XrueqkDY4XdUHbTLHhhkqtdxqHP52mW5Z4enKW-e87hQxQ/s320/mobilmurahin.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://oto.detik.com/otofokus/read/2013/09/12/200328/2357506/1207/" target="_blank"><strong style="background-color: white; color: #666666; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;">M Luthfi Andika</strong><span style="background-color: white; color: #666666; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;"> - detikOto</span></a><span style="color: #666666;"> - </span><span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;">Jakarta - Meluncurnya kebijakan mobil murah dari pemerintah masih hangat untuk terus dibicarakan. Satu sisi mobil murah menjadi solusi untuk Anda yang memimpikan untuk memiliki sebuah kendaraan.</span></div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Namun di sisi lainnya, ada kenyataan bahwa cadangan minyak semakin menipis dan kemacetan yang semakin parah membuat mobil murah bisa menjadi malapetaka baru di ibukota seperti Jakarta. Sehingga peran pemerintah saat ini menjadi point utama untuk bisa mengaturnya.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Bicara soal harapan kami (Masyarakat Transportasi Indonesia), pemerintah harus mengerem kebijakan, bahkan dicabut saja juga bisa," kata Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Muslich Zainal Asikin, saat dihubungi detikOto, Kamis (12/9/2013).</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Jakarta itu butuh mengurangi kendaraan, kok malah ditambah. Kalau mau merubahnya, seperti kapasitas perpajakan negara yang dialihkan untuk publik transportasi, seperti Transjakarta dan kereta api agar menjadi lebih baik dan lebih banyak, dari pada uang negara diberikan untuk subsidi-subsidi tersebut. Dan pihak swasta pun mau kalau diajak kerjasama," tambahnya.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
Sehingga semuanya dikembalikan ke tangan pemerintah mengambil langkah dalam mengurangi pemakaian BBM dan mengurai kemcetan.</div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><br /></span></div>
<span style="background-color: white; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; line-height: 17px;"><div style="text-align: justify;">
"Ini pasti banyak yang mendukung, sekarang tinggal kemauan pemerintah saja. Dengan catatan pemerintah jangan mau disetir oleh investor-investor otomotif, karena kalau kayak gini semuanya akan berusaha memiliki mobil dan ini akan semakin banyak yang menggunakan bahan bakar," ujarnya.</div>
</span>Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-40448880764044256602013-08-12T15:37:00.000+07:002013-08-12T15:37:49.771+07:00Aturan Mobil Murah Bakal Digugat<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6fL1oJ_U215Mruep3E0wbKxGlPn13ZEO-rrvkqxDDGho-M0z6UNMEVPQJ8RNzNvIf0-HG7gULYNc_chbK9wTWGgm4ABurwObbe6e2QpeRelTE0Ktgo1WPulgNCRXhBgvpepy4srEhc1c/s1600/undang-undang-xyz-121004b.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="177" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6fL1oJ_U215Mruep3E0wbKxGlPn13ZEO-rrvkqxDDGho-M0z6UNMEVPQJ8RNzNvIf0-HG7gULYNc_chbK9wTWGgm4ABurwObbe6e2QpeRelTE0Ktgo1WPulgNCRXhBgvpepy4srEhc1c/s320/undang-undang-xyz-121004b.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
Liputan6.com, Jakarta : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berniat mengajukan gugatan aturan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) kepada Mahkamah Agung (MA). Aturan teknis dari penjabaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 itu diindikasikan bertentangan dengan Undang-undang (UU) Lalu Lintas.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebelumnya, YLKI menuding kebijakan mobil murah yang dikeluarkan pemerintah telah membohongi masyarakat. Dengan harga jual Rp 95 juta per unit, masyarakat sebetulnya harus merogoh kocek kembali untuk memperoleh mobil dengan fasilitas yang lebih baik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo mengaku keberatan dengan penerbitan aturan mobil murah yang sangat kontraproduktif. Pasalnya, keberadaan mobil murah hanya akan membuat populasi mobil pribadi semakin bertambah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Yang dibutuhkan Jakarta bukan mobil murah tapi pembenahan sarana transportasi publik. Keberadaan mobil murah pribadi justru menjadi sumber kemacetan Ibukota," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Senin (12/8/2013).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Terkait penghematan bahan bakar minyak (BBM) pada mobil murah, menurut Sudaryatmo terkesan memaksakan. Jika ingin menghasilkan kendaraan yang ramah lingkungan sebaiknya mobil atau motor langsung didesain menggunakan bahan bakar gas (BBG) dan bukan lagi BBM.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Tim hukum kami sedang mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa PP tersebut bertentangan dengan UU," terang dia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lebih jauh Sudaryatmo mengatakan, gugatan bakal dilayangkan setelah proses kajian tersebut tuntas. Sehingga pihaknya belum dapat memastikan kapan gugatan tersebut mulai meluncur ke MA.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Jadi tergantung hasil kajian. Kami belum bisa memastikan karena perlu diuji juga karena kami juga tidak ingin menggugat tanpa ada bukti," paparnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jika terbukti PP itu bertentangan dengan UU, dia meminta dengan tegas kepada MA untuk menangguhkan, bahkan membatalkan pelaksanaan PP LCGC. "Kalau benar-benar terbukti, ya kami minta supaya PP mobil murah ditangguhkan atau dibatalkan," pungkas Sudaryatmo.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PP Nomor 41 Tahun 2013 sebelumnya telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 23 Mei 2013.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PP tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah tersebut memuat ketentuan mengenai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0% dari harga jual untuk kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau, selain sedan atau station wagon.(Fik/Shd)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber: <a href="http://bisnis.liputan6.com/read/662880/aturan-mobil-murah-bakal-digugat" target="_blank">http://bisnis.liputan6.com/read/662880/aturan-mobil-murah-bakal-digugat</a></div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-54099482781103214512013-08-12T15:33:00.003+07:002013-08-12T15:33:41.092+07:00YLKI Tuding Aturan Mobil Murah Bohongi Masyarakat<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMjxWM2YEc6UZUykHzzG4TO0u1NBfYR8vKcwjtZqPSGyz4JrszBnqb-K0mPoA-E7UmIFbh1bqZ_Cs-Knh2CA8Ptd-Y5Wnz9wpHLS-sNcBd7qBSv0sd5hcUoo0jlrC8KbytAQOxW-qJlK8/s1600/mobil-murah-130811c+(1).jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="177" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMjxWM2YEc6UZUykHzzG4TO0u1NBfYR8vKcwjtZqPSGyz4JrszBnqb-K0mPoA-E7UmIFbh1bqZ_Cs-Knh2CA8Ptd-Y5Wnz9wpHLS-sNcBd7qBSv0sd5hcUoo0jlrC8KbytAQOxW-qJlK8/s320/mobil-murah-130811c+(1).jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
Liputan6.com, Jakarta : Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo menuding aturan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) membohongi masyarakat terkait harga jual mobil maksimal Rp 95 juta per unit.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Harga jual katanya Rp 95 juta paling tinggi tapi belum termasuk biaya penggunaan transmisi 15% dan teknologi pengaman 10%. Harga juga akan lebih tinggi karena mayoritas masyarakat masih nyicil untuk beli mobil. Itu membohongi konsumen," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Senin (12/8/2013).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sudaryatmo menjelaskan, informasi yang tercantum dalam dua peraturan mobil murah bersifat sepotong-sepotong. Pemerintah dinilai tidak menjelaskan secara utuh aturan tersebut sehingga menimbulkan kontra produktif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dua aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Satu peraturan lainnya adalah Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomo 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Seolah-olah mobil murah jadi transportasi unggulan ke depan. Padahal mobil murah cuma menambah jumlah mobil pribadi dan ujung-ujungnya ada lobi-lobi industri di belakangnya. Bisa dibilang jadi pro dengan industri otomotif," jelasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Terkait penggunaan konten lokal, Sudaryatmo menilai ketentuan tersebut belum terlihat secara jelas. Sebab, Indonesia hanya dianggap sebagai pasar oleh produsen otomotif asing yang ada di tanah air.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Bertahun-tahun, Indonesia cuma dijadikan pasar. Pemerintah terlalu lembek sehingga bisa terjadi 'nego' dari para prinsipal," tukasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
YLKI masih menilai solusi terbaik bagi Indonesia seharusnya pembenahan transportasi umum dalam kota maupun antar provinsi. Usul ini diajukan mengingat banyak transportasi umum yang 'mati' karena tidak mendapat dukungan dari pemerintah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Pemerintah harus mulai menurunkan belanja transportasi masyarakat. Karena dari data Kementerian Perhubungan, 35% dari penghasilan masyarakat dibelanjakan untuk mencicil mobil," pungkas Sudaryatmo.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti diketahui, dalam bulir kelima di Permenperin mobil murah, menyebutkan penggunaan tambahan merek, model, dan logo harus mencerminkan Indonesia, serta mengatur besaran harga jual mobil LCGC paling tinggi Rp 95 juta berdasarkan lokasi kantor pusat Agen Pemegang Merek (APM).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan bulir keenam berisikan soal batasan harga tersebut dapat disesuaikan apabila terjadi perubahan pada kondisi atau indikator ekonomi yang meliputi besaran inflasi, kurs nilai tukar rupiah dan harga bahan baku. Termasuk juga dalam penggunaan transmisi otomatis maksimum 15% serta 10% untuk teknologi pengaman penumpang. (Fik/Shd)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber: <a href="http://bisnis.liputan6.com/read/662876/ylki-tuding-aturan-mobil-murah-bohongi-masyarakat" target="_blank">http://bisnis.liputan6.com/read/662876/ylki-tuding-aturan-mobil-murah-bohongi-masyarakat</a></div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-61820659381363764472013-08-01T09:47:00.000+07:002013-08-01T09:47:18.899+07:00YLKI Minta Pemerintah Stop Mobil Murah<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihDxJh8dk0twAUrrKRGjtOoNib2I9Nu7Z2y78UaH-k37R6jBwwKOJudCuA9PSkJioZ-KjXVACSRdM453P9AgLJKwomLxh_u_yqVDFvvLGOlJMuQNt6Cje-pukHtQcwMl3XD-TL-Gf__Bw/s1600/125455_colcgc.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihDxJh8dk0twAUrrKRGjtOoNib2I9Nu7Z2y78UaH-k37R6jBwwKOJudCuA9PSkJioZ-KjXVACSRdM453P9AgLJKwomLxh_u_yqVDFvvLGOlJMuQNt6Cje-pukHtQcwMl3XD-TL-Gf__Bw/s1600/125455_colcgc.jpg" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://oto.detik.com/otofokus/read/2013/07/30/125232/2318781/1207/ylki-minta-pemerintah-stop-mobil-murah?o991101638" target="_blank"><strong style="background-color: white; color: #666666; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;">Muhammad Ikhsan</strong><span style="background-color: white; color: #666666; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px;"> - detikOto - </span>Jakarta</a> - Kemunculan mobil murah diprotes oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) . Secara sepintas, regulasi mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) memang terkesan bagus.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun dalam konteks pertumbuhan ekonomi, transportasi dan energi, regulasi ini banyak cacatnya dan meminta agar pemerintah merevisi secara total Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang regulasi mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi total PP tersebut, dan menghentikan rencana produksi mobil LCGC. PP ini banyak cacat baik pada konteks paradigmatis/ideologis dan atau substansi," kata Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam surat keterangan yang diterima detikOto, Selasa (30/7/2013).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Berikut isi keluhan terhadap LCGC versi YLKI:</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Sacara paradigmatis PP ini cacat, karena seharusnya yang diberikan insentif adalah pengelola angkutan umum, bukan industri otomotif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Dari sisi timing (waktu), regulasi ini tidak tepat karena masih buruknya sarana prasarana transpoprtasi umum. Sebaliknya, regulasi ini bisa diterima jika sistem transportasi di kota-kota besar sudah memadai dan terintegrasi. Regulasi ini terlalu menguntungkan dan memanjakan industri otomotif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
3. Dari sisi finansial, klaim murah juga menyesatkan (membohongi konsumen. Apanya yang murah, jika mobil itu dibeli secara kredit harganya mencapai Rp 140 jutaan. Sementara mayoritas konsumen membeli mobil dengan cara kredit/cicil.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
4. Apanya yang ramah lingkungan, jika mobil ini masih menggunakan BBM, dan apalagi BBM bersubsidi? Jadi klaim mobil LCGC adalah klaim yang tidak berdasar.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
5. Produk massal terhadap mobil LCGC pada akhirnya akan membuat macet-macet kota-kota besar di Indonesia, dan menjebol APBN karena subsidi BBM akan kian melambung. Polusi di kota-kota besar akan makin memburuk.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
6. YLKI menduga dengan kuat PP ini disahkan tanpa koordinasi yang jelas antar Kementerian, bahkan aura kolusinya sangat kental.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-52371070241258649692013-07-30T14:10:00.001+07:002013-07-30T14:10:14.684+07:00Mobil Murah Bisa Ancam Konsep Transportasi Massal<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzaDYuGi3UODqb5gDLQytPrdMF7fN00gIeuUdbFVICKB9kRm6zoL0R18qOyFMTGmv5PHdUGy9ppQqpsr5o03Q6bYTclXKcxOLBZYp8xp0ZXC0IuMh3v2dqTVcUSpUK6wvYGEX2yuIKg3Q/s1600/140881_08572621062013_Kemacetan.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzaDYuGi3UODqb5gDLQytPrdMF7fN00gIeuUdbFVICKB9kRm6zoL0R18qOyFMTGmv5PHdUGy9ppQqpsr5o03Q6bYTclXKcxOLBZYp8xp0ZXC0IuMh3v2dqTVcUSpUK6wvYGEX2yuIKg3Q/s1600/140881_08572621062013_Kemacetan.jpg" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
RMOL. Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2013 tentang pembebasan pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil murah, dapat menghancurkan konsep transportasi massal Jakarta.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kemacetan menjadi pemandangan yang biasa di ibukota. Dari yang bisa kita lihat di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur saja misalnya, walau sudah dilakukan penertiban, ternyata masih ada dua titik kemacetan di sana, yaitu di depan SMPN 14 Jakarta dan di dekat Pasar Jatinegara. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut pengamatan Rakyat Merdeka, hal yang sama juga terlihat di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Titik kemacetan khususnya ketika pagi, ada di depan SMU Sumbangsih. Nampak kendaraan pribadi mengular dari depan SMU Sumbangsih hingga ke depan halte Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tak Jarang, jika sedang ada sidang tilang kendaraan di PN Jaksel (yang lokasinya tak jauh dari IPDN), kemacetan akan terus mengular hingga ke Jalan Sawo.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Data Kementerian Pekerjaan Umum menunjukan, salah satu pemicu kemacetan di Jakarta adalah karena sikap masyarakatnya yang lebih memilih kendaraan pribadi untuk beraktivitas ketimbang angkutan massal.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bahkan, trend persentase penggunaan angkutan massal masyarakat Jabodetabek terus menurun tiap tahun. Bila pada 2002 penggunaan angkutan masaal ke kantor mencapai 38,3 persen, maka pada 2010 hanya 12,9 persen.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ironisnya, kemacetan di Jakarta ke depan sepertinya akan semakin parah. Penyebabnya, pada akhir Mei lalu pemerintah mengeluarkan PP Nomor 14/2013 tentang kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Peraturan itu antara lain menyebutkan ada keringanan pajak penjualan hingga nol persen untuk penjualan mobil yang hemat energi dan mobil murah. Dengan pajak nol persen itu, mobil-mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan memiliki konsumsi bahan bakar minyak kurang lebih 20 km per liter, setidaknya dapat dipasarkan lebih murah di bawah harga Rp 100 juta.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Murahnya harga mobil ini tentunya dapat kian memperparah kemacetan, lantaran masyarakat bisa berbondong-bondong membeli mobil murah untuk beraktivitas, ketimbang pakai angkutan massal. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menyikapi masalah ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), tak menampik jika peraturan itu sangat berisiko memicu masyarakat membeli mobil.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Siapa yang nggak mau mobil murah. Ya bagus dong, bagus artinya tambah macet,” sindir bekas Walikota Solo ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jokowi juga menilai, kebijakan mobil murah dan mobil hemat energi tidak sesuai dengan langkah pemerintah sendiri yang akan menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun, karena Pemprov DKI tak bisa melarang warga untuk membeli mobil, lanjutnya, seharusnya kebijakan pemerintah dapat menyesuaikan diri dengan program penataan lalulintas, bukan sebaliknya. Jika tidak, penambahan mobil sudah pasti akan menambah macet ibukota.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Kalau ada mobil murah, masyarakat kapan mau pakai transportasi massal," keluhnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Hingga kini, diakui Jokowi, pihak Pemprov masih berkonsentrasi dengan konsep sistem ganjil-genap dan electronic road pricing (ERP) demi mengurai kemacetan. Kini, dia mengaku mendapat PR baru lagi, yakni segera mempelajari peraturan baru pemerintah pusat tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Yang Dibutuhkan Transportasi Umum Murah</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kebijakan pemerintah pusat yang membebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil murah dan mobil hemat energi, dinilai hanya akan bertentangan dengan penataan transportasi umum.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, Indonesia sebenarnya tidak memerlukan mobil murah ataupun kebijakan tentang mobil murah hemat energi (low cost green car). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurutnya, yang dibutuhkan Indonesia adalah transportasi umum yang murah. "Pejabat Indonesia itu tidak sensitif terhadap kebutuhan rakyatnya," kritik Djoko.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kebijakan mobil murah dan hemat energi, lanjut Djoko, juga akan bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang tengah gencar-gencarnya menekan konsumsi BBM bersubsidi. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selain itu, kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat membeli ataupun menambah mobil. Imbasnya, jumlah mobil yang beredar di jalan akan semakin banyak, hingga akhirnya menyebabkan kemacetan di segala ruas jalan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Apalagi pemasaran mobil sekitar 30 persen terkonsentrasi di DKI Jakarta. Ini tentu akan menambah kemacetan. Imbasnya, kebijakan tersebut tidak mendukung kepala daerah yang sedang menata transportasi umum," ujarnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti diketahui, salah satu daerah yang dipastikan bakal terkena imbas kebijakan mobil murah dan hemat energi, yang tertuang dalam PP Nomor 41 Tahun 2013 adalah Jakarta. Program transportasi massal seperti monorail ataupun mass rapid transit (MRT) bisa gagal jika masyarakat memilih menggunakan mobil pribadi. [Harian Rakyat Merdeka]</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-32730855913919976772013-07-30T14:00:00.000+07:002013-07-30T14:00:00.348+07:00Ironi Mobil Murah<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcu_5BlzASpjX9f7KQY-4HB_cRQViWgZzJAFh7s0HuQQzuLI-thFMbZqUmix_dWyzYcVKFX3OiCVTzqptjr5Sxw_8AXu4bJfBF4gjcdesCVXmZVanSiT3Z6qSFcZatfUkT3A61Y4kYaWE/s1600/Darmaningtyas.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcu_5BlzASpjX9f7KQY-4HB_cRQViWgZzJAFh7s0HuQQzuLI-thFMbZqUmix_dWyzYcVKFX3OiCVTzqptjr5Sxw_8AXu4bJfBF4gjcdesCVXmZVanSiT3Z6qSFcZatfUkT3A61Y4kYaWE/s1600/Darmaningtyas.jpg" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;">Di tengah keraguan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tiba-tiba diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.</span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Di dalam PP tersebut diatur pula <em style="list-style: none outside none; margin: 0px; padding: 0px;">low cost green car</em>(LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan, meliputi hybrid car, mobil listrik, dan biofuel. Substansi PP tersebut adalah mengatur mengenai penghitungan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Jenis mobil yang diatur dibedakan menjadi dua, yakni low carbon emission (LCE) dan LCGC.</span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Potongan pajak PPnBM yang dikenakan terhadap mobil LCE yakni 25-50%, sedangkan untuk LCGC 100% alias dibebaskan. Yang termasuk dalam LCE adalah mobil berbahan bakar diesel atau petrol engine, biofuel, hybrid, gas CNG, atau LGV. Mobil LCE dikenakan diskon pajak 25% jika konsumsi bahan bakarnya 20-28 km per liter, dan diskon 50% jika konsumsi bahan bakar lebih dari 28 km per liter.</span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Sedangkan mobil yang termasuk LCGC dibagi menjadi dua, yakni mobil berteknologi motor bakar cetus api (premium) dengan kapasitas hingga 1.200 cc dan mobil berteknologi motor nyala kompresi (diesel atau semidiesel) dengan kapasitas hingga 1.500 cc. Konsusmsi bahan bakar dua jenis mobil tersebut minimal 20 km per liter atau bahan bakar lain yang setara.</span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Kedua jenis mobil tersebut dapat diproduksi oleh produsen lokal maupun asing (Sumber: rangkuman pemberitaan beberapa media massa). Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2013 ini menandai lahirnya suatu generasi baru dalam dunia otomotif, yaitu mobil dengan bahan bakar yang lebih irit, sehingga disebut ramah lingkungan. Dan karena menawarkan teknologi yang hemat BBM, maka memperoleh potongan pajak cukup signifikan. </span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Potongan pajak yang signifikan itulah yang menyebabkan mobil tersebut dapat dijual dengan harga murah dibandingkan mobil-mobil biasa yang ada di pasaran sekarang ini. Harganya yang murah itulah yang akan membuat jenis kendaraan ini akan diburu oleh masyarakat yang sudah lama mimpi memiliki mobil pribadi.</span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Mungkin inilah jawaban atas wacana <em style="list-style: none outside none; margin: 0px; padding: 0px;">city car </em>yang ramai dibicarakan sejak dua tahun silam, yaitu mobil-mobil baru dengan harga di bawah Rp 100 juta. Jika kemampuan produksi mobil jenis LCE dan LCGC mencapai 100.000 unit pada tahun pertama, dapat dipastikan ia akan terserap oleh pasar semua dan menjadi rebutan golongan kelas menengah baru. Selamat datang mobil baru di negeri yang boros BBM! Ironi </span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="font-family: inherit;"><strong style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px; list-style: none outside none; margin: 0px; padding: 0px;"><div style="text-align: justify;">
<strong style="list-style: none outside none; margin: 0px; padding: 0px;">Sebuah Kebijakan </strong></div>
</strong><span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
Keluarnya PP yang mengatur tentang mobil murah ini sesungguhnya merupakan wujud ketidakkonsistenan pemerintah dalam kebijakan BBM. Di satu pihak, sejak 2010 terus mewacanakan untuk hemat BBM, termasuk juga membatasi kuota BBM bersubsidi, tapi si sisi lain, pemerintah justru mendorong produksi mobil murah dengan cara memberikan diskon pajak yang cukup signifikan. Harga murah dan hemat BBM itulah dua daya tarik utama bagi para pengguna sepeda motor untuk bermigrasi ke mobil pribadi. Apalagi bila bentuknya kecil dan dengan fleksibel bisa bermanuver di jalan yang macet, orang pasti menyukainya. </div>
</span></span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Mengingat pertumbuhan kelas menengah di Indonesia selama satu dekade cukup signifikan, maka dapat diperkirakan proses migrasi dari sepeda motor ke mobil murah akan terjadi secara masif. Dengan demikian dalam lima tahun ke depan, mobil murah akan mendominasi jalan-jalan di kota-kota besar di Indonesia. Meskipun sudah didesain dengan teknologi hemat BBM, tapi karena jumlahnya masif, tetap saja kehadiran mobil murah ini akan turut mempercepat proses pemborosan BBM. Mobil yang dimaksudkan sebagai solusi hemat BBM ini malah turut memacu pemborosan BBM.</span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Jika pemerintah hendak mengambil kebijakan hemat BBM, langkah yang tepat adalah menaikkan harga BBM. Atau pun kalau ingin memberikan insentif pajak, seharusnya itu diberikan untuk jenis angktan umum (bus), bukan jenis mobil pribadi. Dengan harga bus/truk yang lebih murah, berarti operator dapat menekan biaya investasi yang pengembaliannya dibebankan pada tarif yang harus dibayar oleh penumpang/pengguna jasa. Bila biaya investasi kendaraan cukup tinggi, tarif pun tinggi. Tapi bila biaya investasi rendah, tarif dapat ditekan menjadi lebih murah. Memberikan keringanan/pembebasan pajak bagi kendaraan pribadi itu inkonsisten dengan niat kebijakan untuk hemat BBM </span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Ironisnya lagi, dalam penetapkan pajak kendaraan Kementerian Keuangan tidak mendasarkan pada fungsi kendaraan, melainkan hanya pada besaran CC-nya saja. Ini yang membuat jenis bus dan truk – dengan alasan CC-nya lebih besar – dikenai pajak lebih besar pula, sebaliknya untuk kendaraan pribadi. Ini jelas mencerminkan kekacauan berpikir birokrat, karena hal yang terkait dengan kepentingan publik diperberat, tapi terkait dengan kepentingan pribadi justru diperingan.</span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Tidak mengherankan bila sampai saat ini Indonesia belum memiliki pabrik bus sendiri. Mestinya PP yang dibuat itu untuk mendorong lahirnya industri pembuatan bus dan truk untuk mendukung angkutan umum massal dan barang dalam negeri.</span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="font-family: inherit;"><strong style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px; list-style: none outside none; margin: 0px; padding: 0px;"><div style="text-align: justify;">
<strong style="list-style: none outside none; margin: 0px; padding: 0px;">Untungkan Pihak Asing</strong></div>
</strong><span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
Dengan dikeluarkannya PP No 41/2013 itu maka pihak yang paling diuntungkan adalah industri otomotif asing yang sudah siap teknologi untuk memproduksinya. Sedangkan industri otomotif lokal masih masih harus belajar teknologi terlebih dahulu untuk membuat mobil hemat BBM. Jadi peraturan ini sebetulnya pepesan kosong bagi industry otomotif lokal. Bagi masyarakat umum, ini justru merupakan jebakan baru untuk masuk ke dalam massalisasi mobil pribadi. </div>
</span></span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Boleh jadi, munculnya peraturan tersebut merupakan hasil lobi industry otomotif dari luar yang sudah menginvestasikan modalnya secara besar-besaran di Indonesia. Efek lanjut dari massalisasi mobil pribadi ini adalah akan muncul desakan untuk membangun jalan-jalan baru atau memperlebar jalanjalan yang ada dengan alasan sudah tidak mampu lagi menampung kendaraan yang lewat. Bila kekhawatiran tersebut menjadi kenyataan, mobil murah yang disebut sebagai solusi hemat BBM justru berbalik menjadi masalah baru, yaitu pemborosan BBM secara masif dan terprogram.</span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<span style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Sulit bagi pemerintah ke depan untuk mengendalikan pertumbuhan mobil murah ini mengingat sampai sekarang belum ada satu pun instrumen untuk pembatasan kendaraan pribadi. Di sisi lain, perbaikan angkutan umum massal tidak terjadi secara cepat di semua wilayah Indonesia, tapi lebih terkonsentrasi di beberapa kota besar saja. Wajar bila di kemudian hari masyarakat justru bertumpu pada keberadaan mobil murah untuk melakukan mobilitas geografis. Akhirnya, secara agregat, keberadaan mobil murah yang disebut hemat BBM itu tetap saja memboroskan BBM dalam negeri.</span></div>
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: #232323; line-height: 18px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></span></div>
<strong style="background-color: white; color: #232323; line-height: 18px; list-style: none outside none; margin: 0px; padding: 0px;"><div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><strong style="list-style: none outside none; margin: 0px; padding: 0px;">Darmaningtyas</strong>, ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Jakarta</span></div>
</strong>Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-1441831433585777852013-07-30T13:39:00.001+07:002013-08-01T08:15:30.218+07:00Manjakan Industri Otomotif, YLKI Protes Aturan Mobil Murah<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIgDF6Aehf3Phb2InT2EgJsXNW1RF6HbsPnWvXkyPIDF_hmkP4L4_p5FsuIjF7ClLLzjGNdDBrlPMzuZ1WmYitKhsHdRleNZEI9igis9V4Sqv_FczvmT052fLc8UocAJE9hmjvTf-rx-4/s1600/tulus_abadi.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIgDF6Aehf3Phb2InT2EgJsXNW1RF6HbsPnWvXkyPIDF_hmkP4L4_p5FsuIjF7ClLLzjGNdDBrlPMzuZ1WmYitKhsHdRleNZEI9igis9V4Sqv_FczvmT052fLc8UocAJE9hmjvTf-rx-4/s1600/tulus_abadi.jpg" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">JAKARTA, KOMPAS.com </span></div>
<ul style="color: #999999; line-height: 26px; list-style: none; margin: 0px 0px 10px; padding: 0px; width: auto;">
<li style="border-right-color: rgb(231, 231, 231); border-right-style: solid; border-right-width: 1px; padding: 0px 5px 0px 0px;"><span style="font-family: inherit;">Selasa, 30 Juli 2013 | 10:02 WIB</span></li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia memprotes keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No No. 41/2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan (LCGC). Aturan ini dinilai banyak cacat dan terlalu memanjakan Industri otomotif. </span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">"Sepintas regulasi ini bagus, dalam konteks pertumbuhan ekonomi, transportasi dan energi. Tapi jika didalami regulasi ini banyak cacatnya," kata Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam siaran persnya.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Ia menyebutkan, secara paradigmatis PP ini cacat, karena seharusnya yang diberikan insentif adalah pengelola angkutan umum, bukan industri otomotif. </span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Selain itu, dari sisi timing, regulasi ini tidak tepat krn msh buruknya sarana prasarana transportasi umum. "Sebaliknya, regulasi ini bisa diterima jika sistem transportasi di kota-kota besar sudah memadai dan terintegrasi. Regulasi ini terlalu menguntungkan dan memanjakan industri otomotif," katanya.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Sementara dari sisi finansial, lanjut dia, klaim murah juga menyesatkan. "Membohongi konsumen. Apanya yang murah, jika mobil itu dibeli secara kredit harganya mencapai Rp 140 jutaan. Sementara mayoritas konsumen membeli mobil dengan cara kredit/cicil," ujarnya.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">YLKI juga mempertanyakan mengenai ramah lingkungan yang diusung mobil murah ini. "Apanya yang ramah lingkungan, jika mobil ini masih menggunakan bbm, dan apalagi bbm bersubsidi? Jadi klaim mobil LCGC adalah klaim yang tidak berdasar," kata Tulus.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Pada akhirnya, sebut Tulus, produk masal mobil LCGC ini justru akan membuat macet kota-kota besar di Indonesia, menjebol APBN karena subsidi BBM akan kian melambung, dan polusi di akan makin memburuk.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">"YLKI menduga dengan kuat PP ini disahkan tanpa koordinasi yang jelas antar kementrian, bahkan aura kolusinya sangat kental. Oleh karena itu, YLKI meminta Pemerintah untuk merevisi total PP tersebut, dan menghentikan rencana produksi mobil LCGC," demikian Tulus.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;">Editor : Erlangga Djumena</span><br />
<span style="font-family: inherit;"><br /></span>
<h1 style="background-attachment: scroll; background-image: none; background-position: 0px 0px; background-repeat: repeat repeat; border: 0px none; line-height: 45px; margin: 0px; outline: none 0px; padding: 0px; text-align: left;">
<span style="font-family: inherit; font-size: small;"><a href="http://www.merdeka.com/uang/pemerintah-tipu-konsumen-soal-mobil-murah-ramah-lingkungan.html" target="_blank">Pemerintah tipu konsumen soal mobil murah ramah lingkungan</a></span></h1>
<div>
<div style="background-attachment: scroll; background-image: none; background-position: 0px 0px; background-repeat: repeat repeat; border: 0px none; line-height: 25px; margin-bottom: 10px; outline: none 0px; padding: 0px 0px 10px; text-align: left; width: 650px;">
<span style="font-family: inherit;">Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai promosi pemerintah mengenai mobil murah ramah lingkungan (LCGC) membohongi konsumen. Soalnya, mobil tersebut dalam kenyataannya nanti kemungkinan tidak murah dan ramah lingkungan.</span></div>
<div style="background-attachment: scroll; background-image: none; background-position: 0px 0px; background-repeat: repeat repeat; border: 0px none; line-height: 25px; margin-bottom: 10px; outline: none 0px; padding: 0px 0px 10px; text-align: left; width: 650px;">
<span style="font-family: inherit;">Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan, mayoritas konsumen saat ini masih membeli mobil secara kredit. Jika, masyarakat membeli LCGC secara kredit, maka total ahargany bisa mencapai Rp 140 juta, jauh diatas ketetapan pemerintah Rp 95 juta.</span></div>
<div style="background-attachment: scroll; background-image: none; background-position: 0px 0px; background-repeat: repeat repeat; border: 0px none; line-height: 25px; margin-bottom: 10px; outline: none 0px; padding: 0px 0px 10px; text-align: left; width: 650px;">
<span style="font-family: inherit;">"LCGC Membohongi konsumen. Apanya yang murah, jika mobil itu dibeli secara kredit harganya mencapai Rp 140 jutaan," katanya dalam siaran pers, Selasa (30/7)</span></div>
<div style="background-attachment: scroll; background-image: none; background-position: 0px 0px; background-repeat: repeat repeat; border: 0px none; line-height: 25px; margin-bottom: 10px; outline: none 0px; padding: 0px 0px 10px; text-align: left; width: 650px;">
<span style="font-family: inherit;">Selain itu, sambung Tulus, pemerintah juga tidak menjamin bahwa LCGC bakal menggunakan bahan bakar non-subsidi. Untuk itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 dan menghentikan produksi LCGC.</span></div>
<div style="background-attachment: scroll; background-image: none; background-position: 0px 0px; background-repeat: repeat repeat; border: 0px none; line-height: 25px; margin-bottom: 10px; outline: none 0px; padding: 0px 0px 10px; text-align: left; width: 650px;">
<span style="font-family: inherit;">"Apanya yang ramah lingkungan, jika mobil ini masih menggunakan bbm, dan apalagi bbm bersubsidi. Regulasi ini terlalu menguntungkan dan memanjakan industri otomotif," katanya.</span></div>
<div style="background-attachment: scroll; background-image: none; background-position: 0px 0px; background-repeat: repeat repeat; border: 0px none; line-height: 25px; margin-bottom: 10px; outline: none 0px; padding: 0px 0px 10px; text-align: left; width: 650px;">
<span style="font-family: inherit;">Terlepas dari itu, pengembangan LCGC dinilai kian menyurutkan langkah revitalisasi transportasi umum guna mengurangi kemacetan. "Regulasi ini bisa diterima jika sistem transportasi di kota-kota besar sudah memadai dan terintegrasi," kata Tulus.</span></div>
</div>
<div>
<span style="font-family: inherit; font-size: small;"><br /></span></div>
</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-83446822717537692152013-06-20T08:39:00.002+07:002013-06-20T12:03:18.588+07:00Jokowi Pertanyakan Program Mobil Murah<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJAuuHIDrBCHuwYXkLaj2XTM3R0KiSBO8Naznyxwp-w_IZeWodwupKMB8ZmcxfftxvYeUtzJzMU75PpDrI3K3_sFPrusz5WxjeCZeU8XnBFs6MB2qxRm7E5eEjXW68VUchnM27hm-AESQ/s1600/2001051.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="160" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJAuuHIDrBCHuwYXkLaj2XTM3R0KiSBO8Naznyxwp-w_IZeWodwupKMB8ZmcxfftxvYeUtzJzMU75PpDrI3K3_sFPrusz5WxjeCZeU8XnBFs6MB2qxRm7E5eEjXW68VUchnM27hm-AESQ/s320/2001051.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<strong style="background-color: white; border: 0px; color: #333333; line-height: 22px; margin: 0px; outline: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;"><span style="color: #571d9e; font-family: inherit; line-height: 24px; text-align: left;">Khawatir Kemacetan Bertambah</span></strong></div>
<div style="text-align: justify;">
<strong style="background-color: white; border: 0px; color: #333333; line-height: 22px; margin: 0px; outline: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></strong></div>
<div style="text-align: justify;">
<strong style="background-color: white; border: 0px; color: #333333; line-height: 22px; margin: 0px; outline: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;"><span style="font-family: inherit;"><a href="http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2001051/jokowi-pertanyakan-program-mobil-murah#.UcJcZTvWUyg" target="_blank">INILAH.COM</a>, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mempertanyakan Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2013 mengenai program mobil murah. Ia pun menilai kebijakan ini tak sejalan dengan program pemerintah daerah dalam mengatasi kemacetan dengan beralih ke moda anggkutan massal.</span></strong><br />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;"><br /></span>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;">"Gimana ngurusin macet di Jakarta, kalau ada mobil murah. Terus kapan mau pakai transportasi massalnya ?" kata pria yang akrab disapa Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (18/6/2013).</span><br />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;"><br /></span>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;">Tak cuma itu, kebijakan itu tidak sesuai dengan langkah pemerintah yang akan menekan penggunaan bahan bakar minyak, bila memacu meningkatnya pengguna kendaraan roda empat. "Katanya mau ngurangin BBM sama subsidi. Kok mau dorong terus buat orang beli mobil," ujarnya.</span><br />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;"><br /></span>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;">Kementerian Perindustrian menerbitkan peraturan pemerintah (PP) mengenai program mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) dan kendaraan emisi karbon rendah (LCE). Acuan hukumnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan Barang Mewah.</span><br />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;"><br /></span>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;">Pada peraturan yang dikeluarkan akhir Mei lalu itu, pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau, selain sedan atau station wagon, dengan mengenakan pajak nol persen dari harga jual.</span><br />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;"><br /></span>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;">Dengan pajak nol persen ini, mobil-mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan memiliki konsumsi bahan bakar minyak, setidaknya 20 km per liter, dapat dipasarkan lebih murah dengan perkiraan harga di bawah Rp100 juta.[bay]</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: inherit; line-height: 22px;"><br /></span>
<strong style="background-color: white; line-height: 17px;"><a href="http://www.jpnn.com/read/2013/06/18/177537/Jokowi-Anggap-PP-Mobil-Murah-Cuma-Bikin-Macet-" target="_blank"><span style="font-family: inherit;">PP Mobil Murah cuma bikin MACET</span></a></strong><br />
<strong style="background-color: white; line-height: 17px;"><span style="font-family: inherit;"><br /></span></strong>
<span style="font-family: inherit;"><strong style="background-color: white; line-height: 17px;">JAKARTA </strong><span style="background-color: white; line-height: 17px;">- Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor. Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi program mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) yang digagas pemerintah.</span><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><span style="background-color: white; line-height: 17px;">Kebijakan mobil murah memberikan insentif kepada produsen mobil untuk membuat mobil murah dan ramah lingkungan. Mobil yang memenuhi kualifikasi tersebut akan dibebaskan dari pajak barang mewah.</span><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><span style="background-color: white; line-height: 17px;">Kebijakan mobil murah ditanggapi dengan sinis oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Kebijakan itu diakuinya sangat membantu masyarakat, namun berpotensi menambah kemacetan.</span><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><span style="background-color: white; line-height: 17px;">Pasalnya, menurut Jokowi, aturan tersebut makin mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.</span><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><span style="background-color: white; line-height: 17px;">"Siapa yang nggak mau mobil murah. Ya bagus dong, bagus artinya tambah macet," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/6).</span><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><span style="background-color: white; line-height: 17px;">Jokowi sendiri selama ini berusaha mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sebagai cara untuk mengurangi kemacetan. Beberapa kebijakan pembatasan kendaraan pribadi seperti ganjil-genap dan electronic road pricing (ERP) telah dipersiapkannya. Tetapi sampai saat ini belum ada satu pun kebijakan itu yang berjalan.</span><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><span style="background-color: white; line-height: 17px;">Seharusnya, sambung Jokowi, pemerintah pusat memahami permasalahan kemacetan yang dihadapi kota-kota besar. Meski begitu, ia mengaku pasrah dan akan tetap mendukung kebijakan tersebut.</span><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><br style="background-color: white; line-height: 17px;" /><span style="background-color: white; line-height: 17px;">"Ya, gimana lagi. Kecuali ERP, ganjil-genap, monorel sudah berjalan, ini baru bisa," imbuh mantan Wali Kota Surakarta ini.</span><strong style="background-color: white; line-height: 17px;"> (dil/jpnn)</strong></span></div>
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px;">
</span>Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-41064188006457091052013-06-17T06:23:00.000+07:002013-06-17T07:40:02.129+07:00ASIANUSA Keberatan dengan PP41 Tahun 2013, khususnya Pasal 2 ayat 7b dan Pasal 3 ayat 1c1<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://asianusa.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" height="57" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwQ8JKPUuLXWN3dsmdHUckqzcX__5dKdchxWutv6oz7J583qEwI_5ErrBpCPw8k8EhyphenhyphenNeUXVPSuQg0rEHYU0n2DgHMz858qt51jl4XsJCVMWLiyMYPu6NX-3Q1arnFJY-bPvGGaVTyTPc/s320/Logo+Asia+Nusa.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kami adalah <a href="http://asianusa.blogspot.com/" target="_blank">Asosiasi Industri Automotif Nusantara (Asianusa)</a>, yang anggotanya terdiri dari produsen 'Micro Car' dan Mesin Penggerak di seluruh Indonesia. Yang tergabung dalam <a href="http://asianusa.blogspot.com/" target="_blank">ASIANUSA</a> saat ini adalah : AG-TAWON, WAKABA, FIN KOMODO, MERAPI, GEA, BONEO, KANCIL dan ITM, secara geografis masing telah mewakili Propinsi Banten, DKI, Jabar, Jateng dan Jatim. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perlu diketahui bahwa para anggota kami memproduksi otomotif nasional dengan kepemilikan dan rancangan karya anak bangsa sendiri dengan mesin dibawah 1.000 CC.<br />
<br />
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2013 pada tanggal 23 Mei 2013 tentang: "Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah", dengan ini kami mengajukan keberatan atas isi dari Peraturan Pemerintah tersebut yang berpotensi mematikan industri otomotif nasional yang sedang dirintis oleh para anggota kami, khususnya yang terera pada:<b> Pasal 2 Ayat 7b</b> dan <b>Pasal 3 ayat 1c</b>.<br />
<br />
<u><b>Pasal 2 Ayat 7b:</b></u><br />
<br />
<i>(7) Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 60% (enam puluh persen), adalah:<br /><br />b. kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, dan kendaraan semacam itu.</i><br />
<br />
<b>Keberatan kami adalah:</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Kami saat ini sedang merintis sebuah industri Otomotif sejak tahun 2005 mulai tahap perancangan sampai kemudian tahun 2008 mulai prokdusi dan masuk ke pasar. Kendaraan Nasional ini kami beri merk: "FIN Komodo" Offroad Utility Vehicle yang membidik segmentasi pasar: perkebunan, kehutanan, pertambangan, proyek2, militer, rekreasi, SAR dll. Produk kami ini sudah terjual dan masuk ke pasar yang kami bidik sejak tahun 2008, dan sejak saat itu kami mulai melakukan ekspansi kapasitas produksi sesuai dengan permintaan pasar dan sampai saat ini kapasitas produsi kami sudah mencapai 10 Unit/Bulan.<br />
<br />
Keberatan kami adalah, dengan keluarnya PP tersebut maka harga Fin Komodo yang semula adalah 77 Juta, setelah dikenai PPN-BM 60% maka harga Fin Komodo menjadi 123,2 Juta. Hal ini menjadi kendala bagi kami dalam memasarkan produk kami yang sudah masuk dan diterima pasar.<br />
<br />
<u><b>Pasal 3 ayat 1c1:</b></u><br />
<br />
<i>(1) Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Barang Kena Pajak yang tergolong mewah yang termasuk dalam kelompok kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (8), dihitung dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar:<br /><br />c. 0% (nol persen) dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau, selain sedan atau station wagon, dengan persyaratan sebagai berikut:<br /><br />1. motor bakar cetus api dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu; atau</i><br />
<b>Keberatan kami adalah:</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Kami saat ini sudah mempunyai produk otomotif nasional yang yang siap produsi ber merk "Tawon" dan "GEA" yang semuanya berapasitas silinder 650 CC, kedua produk ini sudah masuk ke pasar sejak tahun 2009, sampai saat ini kami sudah siap produsi dengan kapasitas produksi terpasang 400-600 unit/bulan.<br />
<br />
Keberatan Kami adalah, dengan keluarnya PP tersebut maka kami yang masih baru mulai memproduksi mobil nasional ini dibenturkan dengan pesaing2 merk asing karena dengan keluarnya PP tersebut maka PPN-BM untuk merk asing yang berapasitas silinder 0-12.00CC harganya akan menjadi murah dan diperkirakan akan menjadi 80-90juta. Dengan kisaran harga kami sebesar 40-70jt maka bisa dipastian bahwa segmentasi pasar yang akan kami bidik aan direbut oleh merk2 asing berkapasitas 0 - 1.200CC yang memanfaatkan PP tersebut dengan PPN-BM 0%.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Janji pemerintah lewat Kementrian Perindustrian pada saat itu sebelum terbit PP ini adalah akan ada "Program Mobil Murah Angkutan Pedesaan" yang akan mengatur dan melindungi produsen Asianusa pada kisaran kapasitas silinder 0-750cc (saat itu permintaan Asianusa 0-1.00CC), tetapi yang keluar saat ini justru dipukul rata dari 0-1.200cc sehingga merk asing bebas masuk ke pasar yang kami bidik di 0 - 100 cc.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kendaraan Fin Komodo yang sebelumnya tidak ada aturan spesifik yang mengatur PPNBM, sekarang malahan dikenaan PPN-BM 60%, apa sebenarnya maksud dari PP tersebut ? Karena PP tersebut jelas-jelas akan membunuh embrio mobil nasional karya anak bangsa yang saat ini baru tumbuh dan berusia balita.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mohon bantuan dan dukungan dari segenap Rakyat Indonesia, serta pejabat-pejabat terkait agar dapat mengklarifikasi pemasalahan kami tersebut. Beberapa pihak terkait sudah kami hubungi dan kami jelaskan duduk persoalannya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kami mohon doa dan dukungan kepada seluruh Bangsa Indonesia agar mimpi tentang keberadaan Mobil Nasional Karya Anak Bangsa di negeri sendiri yang sedang kami perjuangkan ini dapat TERWUJUD. Aamiin YRA</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-74817237321262023862013-06-13T06:53:00.001+07:002013-06-13T06:53:59.699+07:00 Sebaiknya Pemerintah Serius Lindungi Mobnas<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEga0J109as9_hXnCUeR60t7LgxiL3_cmVqfVKZe2eBcMMaumDGmYQrEe3Bq_rq5r2CWO4GtUeXN2ilSWkg9ggETKF-t_U2DZTZL7OfpXphrQJaDFuKPwHwiJEA7Gvk5cBIqIuaq59BF5Hg/s1600/images.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEga0J109as9_hXnCUeR60t7LgxiL3_cmVqfVKZe2eBcMMaumDGmYQrEe3Bq_rq5r2CWO4GtUeXN2ilSWkg9ggETKF-t_U2DZTZL7OfpXphrQJaDFuKPwHwiJEA7Gvk5cBIqIuaq59BF5Hg/s1600/images.jpg" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://www.investor.co.id/home/sebaiknya-pemerintah-serius-lindungi-mobnas/37095" target="_blank">JAKARTA</a>-Anggota Komisi VI DPR RI Mardani Ali Sera berharap pemerintah serius melindungi dan membuat regulasi khusus untuk mobil nasional (mobnas) yang merupakan produk anak bangsa sendiri.<br /><br />"Presiden diharapkan tidak hanya memberikan harapan kosong, tetapi benar-benar disertai komitmen yang serius sehingga terimplementasikan untuk mewujudkan kemandirian bangsa," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/5).<br /><br />Dikatakannya bahwa pemerintah harus punya keberanian dalam menghadapi dan mengantisipasi tekanan-tekanan politik ekonomi Internasional karena dari kebijakan melindungi mobnas itu akan ada negara yang merasa terganggu.<br /><br />Menurut legislator dari dapil Jabar VII ini, pemerintah juga harus merubah pendekatannya dari semula bersifat langsung (top-down) menjadi lebih menyerap aspirasi masyarakat (bottom-up) serta membuka peluang kompetisi di kalangan masyarakat untuk mendorong tumbuhnya mobnas ini.<br /><br />Dia berharap, BUMN dan swasta saling berlomba untuk menciptakan mobnas dan pemerintah membingkainya dengan peraturan dan perlindungannya agar dapat berkembang.<br /><br />"Pemerintah juga perlu mendorong agar tercipta industri otomotif, bukan sekedar membuat mobnas. Sehingga, pemerintah harus memberikan insentif kepada semua pihak yang mendukung termasuk industri suku cadangnya," kata Mardani.<br /><br />Dikemukakannya bahwa saat ini sebenarnya telah muncul cikal bakalnya seperti Fin Komodo, AG-Tawon, GEA, Kancil, Wakaba, Merapi Boneo, dan Esemka yang dikembangkan oleh industri dan putra Indonesia.<br /><br />"Kebijakan mobnas yang akan diterbitkan pemerintah, hendaknya juga memperhatikan bagaimana putra bangsa yang telah merintis mobnas tanpa fasilitas pemerintah ini dapat mengembangkannya untuk dapat berproduksi dalam skala industri nasional," ujarnya.<br /><br />Ia yakin bila kebijakan terumuskan dan terimplementasikan dengan baik, maka cikal bakal kemandirian energi dan industri dapat dimulai dari sini.(ant/hrb)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<table cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="float: right; margin-left: 1em; text-align: right;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZSTbHTuPhSrBCa9qkoPsSCZPscMbuyJ6e_hcvzL-tqdBszBGf2AS0fEodY-QV76T1yqinM9UAD0a4pjfo9m8IRWVfaMfhDZ3xUT-HFuePtyep7cUWlyeSA0SHEblBRgz4yR4ySH77PGo/s1600/timthumb.php.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" height="211" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZSTbHTuPhSrBCa9qkoPsSCZPscMbuyJ6e_hcvzL-tqdBszBGf2AS0fEodY-QV76T1yqinM9UAD0a4pjfo9m8IRWVfaMfhDZ3xUT-HFuePtyep7cUWlyeSA0SHEblBRgz4yR4ySH77PGo/s320/timthumb.php.jpg" width="320" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;">Aria Bima</td></tr>
</tbody></table>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://nasional.kontan.co.id/news/dpr-desak-pemerintah-kembangkan-mobil-nasional/2013/06/11" target="_blank">DPR desak pemerintah kembangkan mobil nasional</a><br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR, Aria Bima mendesak pemerintah untuk tetap fokus mengembangkan industri mobil nasional (Mobnas).<br /><br />Menurut Aria, keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) dikhawatirkan akan membuat Indonesia semakin dijajah oleh produsen mobil asing, mengingat Indonesia adalah pasar mobil potensial bagi para pabrikan mobil asing.<br /><br />"Kita butuh Mobnas, terutama mobil umum dan mobil niaga sesegera mungkin. Jangan sampai pemerintah membuat konsep LCFC yang justru sulit kita realisasikan sendiri, dan malah membuka ruang bagi mobil asing," katanya, Selasa, (11/6).<br /><br />Menurutnya konsep mobil ramah lingkungan ini sudah ideal. Tapi, ia mengimbau pemerintah agar tidak hanya memikirkan peraturannya, melainkan juga mempersiapkan infrastruktur pengisian bahan bakarnya mobil itu.<br /><br />"Ini bukan masalah membuat inovasi, tapi juga bagaimana mentransfer inovasi itu ke dalam industri, dan itu bukan sesuatu yang mudah," jelasnya.<br /><br />Menurut politisi PDI Perjuangan ini implementasi di lapangan menjadi hal yang perlu menjadi prioritas Pemerintah. Di sisi lain, Aria pun khawatir bahwa persiapan infrastruktur penunjang LCGC ini dijadikan alasan oleh pemerintah untuk menunda realisasi industri Mobnas.</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-30625507404618838572013-06-13T06:47:00.001+07:002013-06-13T06:47:11.111+07:00Mobil Murah Banjiri Indonesia, Apa Kabar Mobnas?<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtgmFNpLHUwcDDjL1ZEZmJbJdHrrk4t5ER2BxNAGETit1dig1yCqd967bP4RqnY3p2MBcQp5lzdNy1YPlXu0uMBi_XGX3oGQDL-V7BY-_ZUgp-8Ekw0A3IGNrXoLIdlvTV85kmT_nYCfg/s1600/167884_ribuan-siswa-solo-sambut-kirab-esemka_663_382.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="184" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtgmFNpLHUwcDDjL1ZEZmJbJdHrrk4t5ER2BxNAGETit1dig1yCqd967bP4RqnY3p2MBcQp5lzdNy1YPlXu0uMBi_XGX3oGQDL-V7BY-_ZUgp-8Ekw0A3IGNrXoLIdlvTV85kmT_nYCfg/s320/167884_ribuan-siswa-solo-sambut-kirab-esemka_663_382.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Produsen mobil asal Jepang ramai-ramai menyiapkan mobil murah.</b><br /><br /><a href="http://otomotif.news.viva.co.id/news/read/419898-mobil-murah-banjiri-indonesia--apa-kabar-mobnas-" target="_blank">VIVAnews</a> - Pemerintah baru saja menerbitkan aturan mengenai mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC). Dalam Peraturan Perintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013, tertuang, pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau, selain sedan atau station wagon, dengan mengenakan pajak nol persen dari harga jual.<br /><br />Lahirnya peraturan LCGC langsung disambut positif produsen mobil yang berada di Indonesia. Mereka langsung ancang-ancang menyodorkan mobil murah untuk menambah pundi-pundi keuntungan di Indonesia.<br /><br />Namun, kegembiraan itu rupanya berbanding terbalik dengan produsen mobil nasional (Mobnas). Ketua Bidang Pemasaran dan Komunikasi Asosiasi Industri Automotive Nusantara (Asia Nusa) Dewa Yuniardi, regulasi LCGC dinilai dapat menghambat mobnas untuk memperlihatkan tajinya di negeri sendiri.<br /><br />"Untuk mobnas di sana tidak menyinggung, lihat saja pada pasal 3 ayat 1c PP 41 Tahun 2013, kapasitas untuk mobil murah sampai 1.200cc ke bawah, bukan sampai 1.000cc," kata Dewa saat dihubungi VIVAnews, Selasa 11 Juni 2013.<br /><br />Padahal, kata dia, mobnas rata-rata berkapasitas mesin 1.000cc ke bawah. Dulu memang pernah dibahas proyeksi untuk mobnas 1.000cc ke bawah, dan mobil murah di atas 1000-1.200cc. Tapi nyatanya sekarang beda.<br /><br />"Sebelum PP terbit, pernah ada pembahasan rencana mengenai adanya aturan angkutan murah pedesaaan. Namun itu juga tidak ada, jadi bagaimana dengan nasib mobnas yang sudah siap?" tanya dia.<br /><br />Menurutnya dia, keberadaan PP No 41 Tahun 2013 dapat memberatkan keberadaan mobnas. Sebab, mobnas akan kalah bersaing dengan deretan mobil luar.<br /><br />"Secara teknologi dan investasi kita kalah. Kita itu kaya bayi baru beberapa tahun yang harus melawan mereka yang usianya 50 tahun,” kata dia. (umi)<br /><br />Diketahui, produsen mobil asal Jepang seperti Toyota, Daihatsu, Nissan, Suzuki, dan Honda telah siap menyodorkan mobil murah mereka.</div>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4618211607923030254.post-37145050640089963882013-06-13T06:43:00.003+07:002013-06-13T06:43:49.195+07:00Kebijakan Salah Kaprah: Regulasi LCGC Hanya Dinikmati Pabrikan Jepang<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiw2-hhSqEbHzQhERwRvVCTG2XwkbYozdm9E17MthxW7FPoKbnZwfQkUstpoVTEFQJ_s0qZ4sUFjqoMAfP6BRnjaBDN_xhFw5a5EUTif8idWyhPM_AeyvVKSalA5LfzRWXyp2Z_5PLhEYI/s1600/images.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiw2-hhSqEbHzQhERwRvVCTG2XwkbYozdm9E17MthxW7FPoKbnZwfQkUstpoVTEFQJ_s0qZ4sUFjqoMAfP6BRnjaBDN_xhFw5a5EUTif8idWyhPM_AeyvVKSalA5LfzRWXyp2Z_5PLhEYI/s1600/images.jpg" /></a></div>
<h3 style="font-size: 1.5em; margin-top: -10px; text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><a href="http://www.neraca.co.id/harian/article/29433/Regulasi.LCGC.Hanya.Dinikmati.Pabrikan.Jepang" target="_blank">NERACA - </a><span style="font-weight: normal;">Jakarta – Kendati telah ditanda-tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2013 Tentang Fasilitas Insentif Pajak Untuk Mobil Murah dan Ramah Lingkungan (Low Cost and Green Car) kini malah panen kritikan. Regulasi ini dianggap salah kaprah lantaran hanya menguntungkan pabrikan otomotif dari Jepang.<br /><br />Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Danny Septriadi mengatakan, produsen mobil di Indonesia yang didominasi oleh investor Jepang akan menikmati harga jual yang rendah sehingga lebih mudah bersaing dan menguasai pasar di Tanah Air. Selain itu, penghapusan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) yang tercantum dalam aturan tersebut akan membuat negara kehilangan salah satu sumber penerimaan dari sektor otomotif.<br /><br />“Seharusnya aturan ini berbarengan dengan pemberian pajak yang lebih tinggi kepada industri mobil yang tidak ramah lingkungan. Jadi seimbang. Itu yang terjadi di negara-negara maju. Atau dipajaki tinggi kepada industri-industri di luar otomotif yang tidak ramah lingkungan. Namanya environment tax. Itu belum ada di Indonesia,” kata Danny kepada Neraca, Senin (10/6).<br /><br />Meski Danny mengakui tren pemberian fasilitas diskon pajak memang mengarah pada industri ramah lingkungan, namun yang tak boleh dilupakan oleh pemerintah adalah faktanya bahwa industri otomotif di Indonesia masih dikuasai oleh Jepang. Imbasnya, kebijakan keringanan pajak di Indonesia niscaya akan lebih dinikmati oleh para pengusaha dari Negeri Samurai ketimbang pengusaha lokal.<br /><br />Di pihak lain, Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengusulkan agar pemerintah tidak menggunakan merek Jepang pada mobil ramah lingkungan yang akan dikembangkan di dalam negeri ini. Pemerintah bisa melanjutkan proyek mobil nasional yang mengusung merek Timor. Emir juga menuturkan bahwa sejauh ini, produsen mobil dari Jepang mengalami kekhawatiran yang besar jika pemerintah memproduksi mobil dalam negeri. "Saya mengalami sendiri, kira-kira satu atau dua tahun lalu, waktu Pak Jokowi (Joko Widodo, Gubernur DKI) memproklamirkan mobil nasional. Produsen mobil dari Jepang itu kebakaran jenggot," tambahnya.<br /><br />Selain dari kalangan pengamat perpajakan dan anggota DPR, kritikan terhadap kebijakan LCGC juga datang dari Asosiasi Automotive Nusantara (Asia Nusa). Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Automotive Nusantara (Asia Nusa) Dewa Yuniardi mengungkapkan aturan tersebut sama sekali tidak membantu program mobil nasional. "Padahal, lahirnya PP tersebut berawal dari semangat untuk pengembangan mobil nasional atau angkutan murah pedesaan yang dulu pernah dibicarakan," ungkap Dewa.<br /><br />Menurut Dewa, janji pemerintah untuk memproteksi merek-merek mobil lokal yang dalam beberapa tahun terakhir mencoba untuk muncul bertentangan dengan semangat PP tersebut. Selain itu, rencana angkutan murah pedesaan yang juga pernah disiapkan agar para petani dan masyarakat desa bisa mendapat kendaraan malah tidak ditindaklanjuti. "Tapi di PP yang baru itu, kita tidak melihat dua hal tadi dibicarakan," tegas Dewa.<br /><br />Kehilangan Rp 9 Triliun<br /><br />Dalam hitungan Asia Nusa, potensi pendapatan negara yang hilang akibat kebijakan penghapusan PPnBM ini paling tidak bisa mencapai Rp 9 triliun per tahun. Penghitungannya sederhana. Potensi segmen mobil-mobil 1.200 cc ke bawah mencapai 600.000 per tahun. Jika PPnBM yang diterapkan sebesar 30%, maka untuk harga mobil murah sebesar Rp 50 juta saja, pajaknya bisa Rp 15 juta per unit. Angka Rp 15 juta tersebut jika dikalikan dengan potensi 600.000 unit maka kerugian negara akan mencapai Rp 9 triliun per tahun. Padahal, harga LCGC ini diprediksi lebih dari Rp 50 juta per unit, sehingga potensi kehilangan pendapatan negara bakal lebih dari Rp 9 triliun per tahun.<br /><br />Namun pengamat otomotif John Arsyad punya pandangan berbeda. Dia menilai tidak ada potensi kerugian akibat penerapan aturan LCGC. Pasalnya akan ada pajak-pajak lain yang bisa ditarik dari mobil LCGC. “Memang akan ada pembebasan PPnBM tetapi ada pajak lainnya yang bisa ditarik dari pengguna mobil tersebut seperti pajak kendaraan bermotor yang setiap tahunnya selalu ditarik,” ungkap John.<br /><br />Di mata John, aturan tersebut juga mampu membuat industri otomotif dalam negeri semakin bergairah misalnya saja bisa menyerap semakin banyak tenaga kerja karena sebagian besar perakitan mobil LCGC berada di Indonesia. “Menggunakan komponen lokal adalah salah satu syarat dari aturan tersebut,” tambahnya.<br /><br />Namun demikian, dia menyayangkan sikap dari pemerintah yang lebih mendahulukan aturan LCGC dibandingkan dengan program mobil nasional yang telah lama dikembangkan oleh orang Indonesia. “Sebenarnya untuk bisa mengembangkan mobil nasional hanya dibutuhkan political will (kemauan politik) dari stakeholder. Namun saat ini, seperti tidak ada kemauan dari stakeholder untuk bisa mengembangkannya,” katanya.<br /><br />Padahal, kata John, sangat mudah untuk bisa membuat mobil nasional asalkan ada kemauan. Contohnya bisa lihat dari Mobil Mercedes asal Jerman. Menurut dia, tidak semua komponen dari mobil Mercy berasal dari Jerman, namun ada kandungan impornya. Contoh lainnya adalah mobil Proton asal Malaysia. John memaparkan bahwa mobil Proton tersebut tidak semuanya berasal dari Malaysia akan tetapi Malaysia berhasil mengembangkannya menjadi mobil nasional.<br /><br />Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi memastikan penerbitan PP No. 41/2013 tidak mengganggu program mobil nasional dan program angkutan umum murah. "PP tersebut diharapkan tidak mengganggu program mobil angkutan umum murah seperti, Tawon, Komodo dan Viar yang sedang dikembangkan oleh beberapa investor lokal," ujar Budi.<br /><br />Budi mengungkapkan, sejumlah investor lokal yang mengembangkan kendaraan angkutan umum murah ini masih terus melakukan inovasi dan penyempurnaan dari prototipe mobil nasional dan angkutan murah. Dalam mendukung merek nasional dan industri lokal tersebut, pemerintah mengaku bakal menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam mendukung pengembangan desain dan prototipe kendaraan angkutan umum. Termasuk memberikan peralatan dan bimbingan dalam bentuk workshop dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) kepada industri yang mengembangkan kendaraan angkutan umum murah tersebut. "Bantuan tersebut antara lain kepada Solo Technopark dan merek nasional lainnya seperti peralatan produksi dan uji coba jalan," ungkapnya.<br /><br />Budi juga menambahkan kalau program LCGC murni untuk memberi rangsangan bagi industri otomotif dalam negeri. Alasannya, jika komponen industri nasional mengalami peningkatan maka efeknya memberi pengaruh kemajuan industri otomotif di dalam negeri.</span></span></h3>
Dewa Yhttp://www.blogger.com/profile/00568296169971077657noreply@blogger.com0