ASIANUSA singkatan dari ASOSIASI INDUSTRI AUTOMOTIF NUSANTARA dimana anggotanya terdiri dari produsen 'Micro Car' dan Mesin Penggerak di seluruh Indonesia.



Kebijakan LCGC Dinilai Untungkan Pabrikan Asing

Pemerintah Diminta Tak Hambat Embrio Mobnas

JAKARTA – Rencana Menteri Perindustrian untuk memberi insentif kepada perusahaan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC), mulai mendapat penolakan. Pasalnya, kebijakan itu dikhawatirkan berpotensi menghambat pengembangan mobil nasional (mobnas).

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, menyatakan, insentif yang rencananya akan diberikan kepada produsen mobil besar anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) agar membuat mobil berkapasitas mesin antara 1000-1.200 cc, sama saja menghambat pengembangan mobil nasional yang murni buatan anak bangsa sendiri. Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, mobil Kiat-Esemka yang memiliki kapasitas mesin 1500 cc yang digadang-gadang bakal menjadi embiro mobnas bisa terjegal kebijakan pemerintah.

“Jika diteruskan, kebijakan ini sama saja menghadap-hadapkan embrio mobil nasional, seperti Kiat-Esemka, Gea, Tawon, dengan raksasa-raksasa industri otomotif dunia,” kata Aria Bima kepada JPNN, Selasa (17/1).

Lebih lanjut dikatakannya, semestinya pemerintah mengutamakan regulasi yang berpihak pada mobil buatan dalam negeri yang bisa dijadikan mobil nasional. Dengan demikian, katanya, mobnas itu bisa bersaing dengan mobil yang dijual Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) asing yang sudah menguasai hampir seratus persen pasar mobil Indonesia.

“Insentif mestinya diberikan kepada industri mobil nasional yang masih lemah dan tertatih-tatih. Bukan malah untuk raksasa industri mobil multinasional,” katanya.

Sedangkan Ketua Asosiasi Industri Automotive Nusantara (Asia Nusa), Dewa Yuniardi, menilai pemerinah justru mengabaikan potensi sumber daya lokal. “Kondisi ini akibat kebijakan yang keliru para petinggi negara ini. Sumber daya lokal kita sebenarnya mampu, tetapi kesempatan seolah-olah ditutup selama puluhan tahun,” kata Yuniardi.

Ia mencontohkan pengenaan bea masuk 10 persen bagi impor mesin bagi para produsen merek nasional. Sementara agen tunggal pemegang merek asing yang mengimpor mesin-mesin tersebut, justru dibebaskan dari pengenaan bea masuk. “Itulah sebabnya, kemandirian industri otomotif Indonesia sangat rendah,” katanya.

Seperti diketahui, Menteri Perindustrian MS Hidayat pekan lalu menyatakan, regulasi mobil murah akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Draft regulasi itu kini sudah masuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu persetujuan. Regulasi antara lain akan memberi insentif keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).(ara/jpnn) 

Sumber:  http://m.jpnn.com/news.php?id=114460

PENJELASAN ASIANUSA:

Mengingat banyaknya pertanyaan sehubungan hal tersebut, maka berikut kami berikan sedikit ulasan kenapa hal tersebut menguntungkan pabrikan/pemegang merk asing dan merugikan pabrikan/pemegang merk nasional, penjelasan nya adalah sbb:

Pemerintah saat ini sedang menggodok kebijakan mobil murah, dimana dalam kebijakan tersebut ada 2 jenis kebijakan, yaitu:

1. Kebijakan Mobil Murah Angkutan Pedesaaan (untuk mobil bermesin dibawah 700 CC), dimana yang dipilih adalah GEA Pick Up, Tawon Pick Up dan Mahator, isi kebijakan tersebut adalah tentang insentif kebijakan fiskal dll.

2. Kebijakan LCGC (Low Cost Green Car), atau kebijakan Mobil Murah Ramah Lingkungan (untuk mobil bermesin 1.000 CC sd 1.200 CC), isi kebijakan tersebut adalah tentang insentif kebijakan fiskal dll.

Kedua kebijakan tersebut adalah merupakan paket Kebijakan Mobil Murah, yang akan dikeluarkan secara bersamaan, rencananya pada bulan Februari 2012 nanti .. dengar2 sih akan disosialisasikan pada tanggal 14 Februari 2012 karena bersamaan dengan hari Valentine :)

Kenapa kebijakan tersebut malah justru menguntungkan Pabrikan/Pemegang Merk Asing? Karena kebijakan tersebut pada poin 1 memang akan membantu perkembangan mobil nasional yang ber CC dibawah 700CC yang akan dinikmati oleh pabrikan/pemegang merk Nasional, tetapi jika dibarengi dengan kebijakan poin 2 maka hal ini justru mematikan pabrikan/pemegang merk Nasional, karena dengan diberikan insentif fiskal dll, maka harga dari mobil2 yang diproduksi pabrikan/pemegang merk asing akan turun jauh sehingga diperkirakan akan mencapai harga 80jutaan, sementara penurunan harga mobil produsen Asianusa dan Esemka tidak se-signifikan penurunan harga dari pabrikan/pemegang merk asing, pabrikan yang menikmati kebijakan LCGC harganya akan sedikit di atas mobil produksi pabrikan/pemegang merk Nasional.

Dengan diberikan nya kebijakan LCGC pada poin 2 tersebut, maka bisa dipastikan pabrikan/pemegang merk asing akan berbondong2 memanfaatkan kebijakan tersebut sehingga pabrikan/pemegang merk lokal akan bersaing head to head dengan pabrikan/pemegang merk asing.

Jadi kesimpulan nya, Kebijakan LCGC AKAN LEBIH MENGUNTUNGKAN Pabrikan/Pemegang Merk Asing, dan sekaligus AKAN MEMATIKAN Pabrikan/Pemegang Merk Nasional.

Bagaimana Sikap Asianusa ? Jika memang Kebijakan Mobil Murah Pemerintah Angkutan Pedesaan harus dibarengi dengan Kebijakan LCGC, maka sikap Asianusa adalah MENOLAK KEDUA KEBIJAKAN TERSEBUT, dan mohon agar pemerintah mengkaji kembali Kebijakan Mobil Murah yang akan dikeluarkan tersebut.

Dan jika masih diperbolehkan memilih, kami hanya ingin kebijakan yang berlaku pada industri otomotif yang sdh ada saat ini berlaku pula bagi Asianusa dan ESEMKA .. (mis: bea masuk 0% untuk impor mesin), dan lain2..



Salam ASIANUSA !

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Dewa Yuniardi - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan