ASIANUSA singkatan dari ASOSIASI INDUSTRI AUTOMOTIF NUSANTARA dimana anggotanya terdiri dari produsen 'Micro Car' dan Mesin Penggerak di seluruh Indonesia.



Kebijakan Industri Otomotif Nasional


Akhir akhir ini pemerintah terlihat sangat gencar menggulirkan gagasan untuk mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan industry otomotif nasional. Menteri Perindustrian dalam rapat dengan DPR beberapa saat yang lalu menyatakan akan segera menggulirkan kebijakan untuk mendorong mobil murah ramah lingkungan (low cost green car, LCGC). Pemerintah pun juga terlihat gencar mendorong para pengembang untuk melahirkan mobil listrik dan menjanjikan akan memberikan insentif dalam proses poduksinya. Sementara itu, menteri perindustrian diberitakan melakukan pertemuan secara tertutup dengan petinggi sebuah industri otomotif Jepang. Pertemuan ini dicurigai melahirkan kesepakatan kesepakatan untuk memberikan “karpet merah” bagi perusahaan otomotif jepang tersebut dalam memasarkan produk mobil hybrid di Indonesia.

Kalau kita lihat perkembangan otomotif di kawasan asia timur dan tenggara, jika sebelumnya produsen dari Jepang dapat dikatakan merajai pasar mobil asia timur dan tenggara, saat ini korea selatan telah mulai memasuki pasar kawasan tersebut. Di Indonesia pun beberapa merk mobil korea selatan sudah mulai sering terlihat. Akhir akhir ini, produsen dari china pun mulai ikut meramaikan kompetisi produksi mobil di kawasan yang masih tumbuh relatif tinggi ditengah lesunya ekonomi beberapa kawasan dunia.

Tumbuhnya industry otomotif di beberapa Negara tersebut tentunya tidak terlepas dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah masing masing. Sementara itu, perngambil kebijakan industry di Indonesia belum menunjukkan arah yang jelas dalam kebijakan pengembangan industry otompotif. Kebijakan yang diambil lebih terlihat sporadif dan reaktif, bukan melewati pemikiran dan perencanaan yang matang. Bahkan langkah langkah pemerintah menimbulkan kecurigaan bahwa kebijakan yang akan diambil merupakan pesanan dari produsen produsen otomotif yang telah mapan saat ini. Produsen tersebut terus mengharapkan kebijakan kebijakan industry otomotif tetap memberikan ruang seluas luasnya kepada mereka termasuk dalam memasarkan produk baru seperti mobil hybrid.

Pasar otomotif Indonesia telah berkembang dengan baik. Setiap tahun jumlah mobil yang terjual di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam waktu dekat, volume penjualan mobil Indonesia dapat menembus angka satu juta mobil per tahun. Menteri koordinator bidang perekonomian dan juga menteri perdagangan berkali kali mengungkapkan bahwa Indonesia perlu memanfatkan pasar dalam negeri yang telah memiliki skala yang besar. Pemikiran ini tentunya seharusnya ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan kebijakan dengan landasan pemikiran yang matang, termasuk dalam bidang otomotif yang skala ekonominya telah melebihi 100 trilyun setahun.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyususn kebijakan otomotif. 

Pertama, kebijakan harus mendorong proses pembelajaran bagi industri. Industri industri otomotif yang telah ada saat ini terus didorong agar “naik kelas” melalu proses pembelajaran, Untuk itu perlu terus dilakukan evaluasi terhadap industri otomotif yang ada, saat ini mereka  berada di kelas berapa. Pembagian kelas tersebut misalnya kelas 1 adalah sekedar menggunakan lisensi dalam memproduksi. Kelas kedua adalah memiliki kemampuan melakukan modifikasi produk. Kelas 3 adalah memiliki kemampuan membuat disain secara mandiri. Kelas 4 adalah mampu melakukan riset dan pengembangan sebagai landasan dalam pengembangan produk produk baru.

Kedua, kebijakan harus dapat memanfaatkan hasil pengembangan dan pengalaman di bidang otomotif yang telah dicapai saat ini. Beberapa prototype mobil telah berhasil dibuat di tanah air, namun belum berhasil ditindaklanjut dalam produksi skala masal. Akhir akhir ini pemerintah sangat gencar dalam mendorong pengembangan mobil listrik. Hasil litbang inih harus dapat dimanfaatkan secara nyata. Dari sisi penyimpanan energi, mobil listrik masih memiliki beberapa kendala untuk bersaing dengan mobil bahan bakar minyak. Namun mobil listrik memiliki kelebihan untuk beberapa bentuk penggunaan, misalnya untuk mobil dalam gedung atau mobil dalam kawasan. Sebagai contoh penggunaan, mobil listrik sangat cocok digunakan di dalam bandar udara.  Mobil listrik yang tidak mengeluarkan gas buang tentunya sangat cocok untuk tempat tempat tertutup seperti ini. Mobil listrik dapat pula diarahkan untuk mejadi mobil khusus dalam kawasan, seperti kawasan wisata, kawasan olah raga dan sebagainya. Mobil listrik yang tidak mengeluarkan gas buang tidak akan mengotori udara dalam kawasan tempat dioperasikan. Selain itu, di masa lalu pernah digulirkan proyek mobil nasional. Kegagalan dan pengalaman pengembangan industri otomotif di masa lalu harus dikaji dengan baik dan dijadikan pertimbangan dalam menyusun kebijakan di masa yang akan datang.

Ketiga, penataan pasar dan perdagangan. Di tengah kecenderungan semakin tipisnya sekat sekat antar negara, pemerintah perlu jeli dalam menata pasar otomotif dalam negeri dan kebijakan perdagangan internasionalnya. Di jerman, mobil mobil produsen jerman seperti VW sangat mendominasi jalanan jerman dibandingkan dengan mobil jepang yang sebenarnya lebih murah. Salah satu alasannya adalah jaringan purna jual mobil jerman yang jauh lebih luas dibandingkan dengan mobil jepang. Mobil jepang memang murah pada saat awal pembelian namun biaya perawatan akan jauh lebih mahal dibandingkan dengan mobil jerman. Keluasan jaringan purna jual dan tataniaga suku cadang memberikan kemudahan bagi pengguna mobil jerman daripada mobil jepang.

Keempat, mendorong tumbuhnya industri komponen dan industri pendukung,  Mobil tersusun oleh ribuan  komponen. Sebuah produsen mobil biasanya akan membeli komponen komponen dari industry di sekitarnya. Industri industri komponen ini pun perlu diperkuat sehingga dapat menjadi penopang kokohnya industry otomotif nasional. Bahkan sebaiknya perlu diperkuat sampai dengan industry industry dasar pendukungnya seperti industry logam dasar dan pengolahan logam.

Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, di dalamnya tersimpan potensi dan sekaligus tantangan. Untuk itu ada 2 hal yang diperlukan, yaitu integritas dan kapasitas dari pengambil kebijakan untuk memanfaatkan potensi yang ada dan meminimalisasi daampak dampak yang ditimbulkan. Jika tidak, maka arus globalisasi dapat menjadi arus “gombalisasi” bagi industry nasional. .Industri dalam negeri tidak meningkat dan bahkan dapat turun menjadi sekelas “gombal” sobekan sobekan kain yang tidak memiliki banyak manfaat. (sohibuliman.net)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Dewa Yuniardi - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan