ASIANUSA singkatan dari ASOSIASI INDUSTRI AUTOMOTIF NUSANTARA dimana anggotanya terdiri dari produsen 'Micro Car' dan Mesin Penggerak di seluruh Indonesia.



Layakkah LCGC untuk Indonesia saat ini ?

10.000 Lebih Pemesan Toyota Agya Menunggu Regulasi LCGC


Kompas Otomotif – Toyota Agya yang diproyeksikan sebagai mobil murah, kini galau karena regulasi Low Cost Green Car (LCGC) dari pemerintah tak kunjung diterbitkan. Hal yang sama juga dialami calon konsumennya. Di lain hal, dealer juga semakin pusing karena harus menahan gelombang peminat yang sangat besar.

Untuk itulah, menurut Jodjana Jody, Chief Executive Officer Auto2000, semua dealer diperintahkan untuk tidak mempromosikan Agya saat ini. Di lain hal, juga tidak menutup diri untuk mendata bagi konsumen yang ingin memesan.

”Agya, banyak sekali yang memesan. Data yang masuk sudah lebih dari 10.000 peminat. Saya sudah meminta dealer fokus menjual produk yang sudah ada. Semuanya belum jelas! Regulasi belum turun. Akibatnya mobil tidak bisa diproduksi," jelasnya kepada KompasOtomotif, hari ini (4/12) usai peresmian Auto2000 Kelapa Gading.

Praktis, kini Auto2000 ”wait and see”. Jody juga tidak mau menyebut jumlah konsumen yang sudah menitipkan tanda untuk memesan mobil tersebut. ”Tanda jadi yang sudah diserahkan itu adalah daftar antri. Kalau disebut inden, pasti kami dikejar,” candanya.

Tunggu

So, bagi peminat Toyota Agya, harapan kini bergantung kepada pemerintah. Bahkan Johnny Darmawan, Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, di acara yang sama mengatakan, masalah LCGC jangan ditanyakan lagi ke produsen. ”Seharusnya Anda tanya ke pemerintah, bukan ke saya,” guraunya di depan wartawan.

Mobil-mobil LCGC menurut Johnny adalah harapan dan ”dewa penyelamat” industri otomotif tahun depan. Pasalnya, penjualan mobil nasional diprediksi akan tetap malah turun karena beberapa faktor. ”Kompensasinya, regulasi LCGC. Apalagi ada indikasi gaji naik tahun depan, orang-orang yang naik motor pengen beli mobil,” ujar Johnny.

"Seharusnya Anda tanya ke Pemerintah, bukan ke saya," canda Johnny Darmawan.

Komentar:


Menurut diskusi dalam Group Jejaring Sosial (Gerakan Facebookers Dukung Mobnas bersama Asianusa):

"LCGC itu keluar karena ASIANUSA saat itu hadir dan lahir tahun 2010 diresmikan di Kementerian Perindustrian... disitu Strategi dan Visi - Misi ASIANUSA kita berikan ke Pemerintah dan kita ceritakan visi kita ditahun 2010 - 2020 - 2030... ternyata apa yg kami tulis dan akan kami jalani... semua berbalik dijadikan jargon nya oleh mobil asing yang bahkan kata2nya...sampai mengikuti kata2 ASIANUSA misalnya ...di design oleh orang Indonesia, padahal itu design styling dimana untuk Industri otomotif design styling itu salah satu tahapan, masih ada jauh lebih banyak tahapan2 lainnya dari styling... yaitu Engineering Design dan Analisys, Descriptif Geometry dan analityc geometry, Testing, homologasi, dan masih banyak lagi sampai lebih dari 57 tahapan...sampai menjadikan sebuah produk jadi yang realible, dll. Dengan adanya yg kami tulis digunakan jargon2 asing yang di move kan oleh para Menteri via media masa TV dan koran, maka jadinya kita merasa digunting dalam lipatan...."

Masih menurut diskusi dalam jejaring sosial tersebut:

"sebagai contoh kalimat yang digunakan para pejabat negara kalau talkshow di TV adalah begini... "jadiiii... kita akan mendorong mobil nasional ini yang definisinya dirancang oleh orang Indonesia, Merk nya Indonesia, dibuat oleh orng Indonesia (semua ini cita2nya ASIANUSA")... dan setelah itu... kata2nya dibuat gini.... "Mobilnya seperti LCGC, ramah lingkungan dengan harga murah, maka kami akan memberikan kemudahan2an.. misalnya PPnBN ditiadakan, bebas bea masuk, dll"... begitulah garis besarnya.. coba bapak2.. kalau itu yg ditekankan... bagaimana menyikapinya?"

Memang Kementerian Keuangan selalu menjadi pihak yang ragu untuk memberikan insentif. Mereka selalu khawatir bahwa target perolehan pajak tidak bisa tercapai, kalau pihaknya mudah untuk menyetujui pemberian insentif untuk kebijakan LCGC ini. Sementara menurut Kementrian Perindfustrian dasar pemberian insentif dilakukan untuk mendorong efisiensi. Pasti akan ada harga yang harus dibayar dari pemberian insentif, yakni menurunnya penerimaan pemerintah.

Perusahaan dalam negeri selama ini hanya bertindak sebagai pedagang saja, tanpa memperhitungkan apa yang akan terjadi pada negeri ini akibat dari keluarnya kebijakan LCGC.

Bahkan lebih parah lagi, pemerintah Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi oleh beberapa produsen otomotif dunia. Bahkan putra-putra Indonesia dipercaya untuk mengembangkan model yang kemudian menjadi produksi dunia seperti dilakukan Toyota dan Daihatsu.

Apa manfaat bagi kita jika pemegang merk nya tetap asing ? Seberapa besar nilai tambah dari industri komponen ?

Sebagaimana kita tahu bahwa nilai tambah dari sebuah produk tergantung dari teknologinya, sementara teknologi otomotif di Indonesia kebanyakan dikuasai oleh merk asing. Jika hanya sebagai basis produksi, yang kelak akan terjadi adalah bangsa ini dari sisi produksi akan dijadikan sebagai sapi perah, sementara di sisi marketing hanya dijadikan sebagai obyek pasar, sementara nilai tambahnya sebagian besar dibawa terbang keluar dari Indonesia. Sudah 50 tahun lebih Industri otomotif merk asing menguasai Indonesia, tetapi tidak ada satu teknologi pun yang bisa kita kuasai, bahkan industri komponen kita untuk tier 1 dan tier 2 semua dikuasai asing, atau kalau toh ada lokal diberi syarat harus melakukan Joint Venture dengan asing. Akibatnya, teknologi tetap dipegang oleh asing, sehingga nilai tambah produk yang dihasilkan sangat kecil.

Sebuah pertanyaan lagi, apakah jika kandungan lokal (TKDN-Tingkat Kandungan Dalam Negeri) nya 100% tetapi merk nya milik asing itu bermanfaat bagi kita ? Seberapa besarkan manfaatnya ? Yang jelas sang pemegang merk akan mendikte kita, menjatah kita dengan berbagai macam dalih, dan kita tidak akan bisa ber buat apa2 karena teknologi dipegang oleh mereka (asing).

Apakah patut kebijakan LCGC diterbitkan dalam kondisi perekonomian dan permasalahan transportasi yang sudah rumit saat ini ?

Problem kemacetan yang sangat rumit penyelesaiannya saat ini sudah melanda ibukota dan kota-kota besar lain, apakah kebijakan tersebut akan memperbaiki situasi atau bahkan membuat situasi menjadi sangat lebih rumit lagi ? Ditambah lagi dengan keadaan perekonomian nasional yang saat ini sangat carut marut serta banyaknya pemerintah dalam memberikan subsidi BBM, yang pada tahun 2012 ini juga subsidinya harus ditambah lagi, apakah kebijakan tersebut akan memperbaiki keadaan ? Sementara secara ekonomi dengan adanya kebijakan tersebut maka kita akan kehilangan peluang (oportunity loss) dari penerimaan pajak karena harus membayar kebijakan itu dengan insentif ?

Perlu digaris bawahi bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dan program mengatasi kemacetan bertolak belakang dengan program LCGC tersebut . Satu disisi dibatasi, sementara disisi yang lain dibuka keran sebesar-besarnya.

Kebijakan LCGC  tersebut bukan lah satu2nya jalan keluar yang tepat. Populasi kendaraan saat ini yang mengeluarkan emisi karbon besar sangat banyak, seharusnya pemerintah mencanangkan dan menseriusi program konversi BBM ke BBG untuk populasi kendaraan saat ini sehingga bisa mendapatkan banyak manfaat selain mengurangi emisi juga akan mengurangi subsidi BBM yang membenani APBN pada saat ini.

Akan lebih bijaksana bila pemerintah berpikir ulang tentang kebijakan LCGC tersebut. Memang dengan kebijakan tersebut pertumbuhan pasar akan meningkat serta industri otomotif dan semua industri ikutanya akan tumbuh walaupun dengan benefit yg relatif kecil, namun dilain pihak kuota BBM akan jebol serta kemacetan akan semakin menjadi-jadi, seperti yang sering disampaikan, keluar garasi saja sudah kena macet akan benar-benar terjadi. Memiliki mobil memang menjadi impian banyak orang, tapi langkah bijak tentu harus diambil untuk kepentingan jangka panjang.

Disisi lain, saat ini telah tumbuh banyak sekali inovasi2 mobil nasional seperti Esemka, Asianusa dll., yang tentunya ini sangat perlu perhatian pemerintah agar mereka dapat berkembang leluasa di negaranya sendiri. Kebijakan LCGC ini jelas2 akan mematikan kreativitas mereka karena secara langsung pemerintah membenturkan mereka kedalam persaingan pasar, yang sudah pasti akan dimenangkan merk asing karena pemerintah memberikan insentif2 dalam kebijakan LCGC nya.

Sebagaimana kita amati,  Asianusa, Esemka dll., tidak pernah meminta/merengek/menekan ke pemerintah (seperti yang dilakukan oleh merk lain dalam berita tersebut), agar berpihak ke mobnas karena menurut para produsen mobnas "ibarat membenturkan kepala ke tembok yg keras. Sudah lama kebijakan di Bappenas disetir oleh ATPM agar negeri kita hanya berkutat di industri komponen untuk mendukung industri mereka. Adanya ASEAN free trade akan "menganggap" komponen dr negara ASEAN sbg produk lokal. Pola sejarah sepertinya berulang. Ada penjajah, ada antek penjajah, ada pejuang dan ada rakyat yg siap mendukung perjuangan. Penjajah mungkin sdh jelas. Tinggal kita memposisikan diri kita dimana. Sulit rasanya kita minta kepada penjajah agar kita merdeka. Demikian pula sulit minta agar antek penjajah membela kita untuk merdeka. Lah para antek sudah mendapatkan kenikmatan yg besar. Kecuali mereka segera sadar, bertobat, dan kembali ke jalan yg benar. Jadi sekarang ini hanya dukungan rakyatlah yangg bisa diandalkan", seperti yang diungkapkan dalam diskusi2 mereka di Jejaring Sosial.

Sangat lucu sekali kalau dicermati dari berita tersebut bahwa produk asing kelihatan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan LCGC dengan dalih sudah ada pemesan lebih dari 10ribu unit, desakan ini dimulai dalam pameran IIMS2012 dimana mereka memamerkan produk Agya dan Ayla serta menggembor2kan bahwa mereka menunggu pemerintah mengeluarkan kebijakan LCGC. ditambah lagi dengan candaan dari Johny Darmawan: "Seharusnya Anda tanya ke Pemerintah, bukan ke saya," dalam menjawab pertanyaan wartawan serta para konsumen yang menunggu diproduksinya kendaraan tersebut. Kenapa mereka menggunakan intimidasi seperti itu kepada pemerintah ?

"Berita itu sebenarnya bisa dijadikan skandal intimidasi kebijakan, dan berita itu bisa dijadikan sebagai delik hukum dan bisa menjerat dengan pasal-pasalnya, bahwa program LCGC adalah program akal-akalan para oknum yang menekan Pemerintah untuk membuat kebijakan yang menguntungkan asing dan mematikan karya putra Bangsa Indonesia. Dan ini perlu di sosialisasikan ke Bangsa Indonesia" begitu kata salah satu pendapat dari seseorang dalam diskusi masalah LCGC tersebut. Sumber: Gudang Virtual 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Dewa Yuniardi - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan