ASIANUSA singkatan dari ASOSIASI INDUSTRI AUTOMOTIF NUSANTARA dimana anggotanya terdiri dari produsen 'Micro Car' dan Mesin Penggerak di seluruh Indonesia.



Suhari Sargo: Aturan Mobil Murah Bisa Bikin Kota Padat, Picu Kenaikan Subsidi BBM, Mematikan Produsen Lokal, sehingga PP Mobil Murah Perlu Dikaji Ulang

Suhari Sargo (Pengamat otomotif)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar otomotif Suhari Sargo mengatakan aturan mobil murah ramah lingkungan atau "low cost green car" (LCGC) dipastikan akan membuat jalanan kota, terutama Jakarta, lebih padat.

"Kalau sudah keluar itu pasti akan padat sekali Jakarta. Menurut saya kalau itu (aturan LCGC) terjadi, akan menambah kepadatan serta kesenjangan antara daerah dan kota," kata Suhari ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (27/3).

Suhari menuturkan, kesenjangan yang mencolok akan sangat mencolok antara kota besar dan daerah yang belum berkembang. Kota-kota besar akan penuh sesak dengan kendaraan baru sementara daerah tidak memiliki kendaraan seperti itu.

Menurut dia, pemerintah hendaknya terlebih dahulu mendorong pembenahan infrastruktur sebelum menambah volume kendaraan melalui aturan tersebut. Dia juga menuturkan, pemerintah seharusnya bisa membenahi infrastruktur darat seperti jalan dan transportasi umum sebelum menyuplai kendaraan baru.

Indonesia, lanjut dia, perlu mencontoh negara seperti Jepang atau Singapura yang mematok pajak tinggi untuk kendaraan. Selain pajak yang tinggi, pemerintah di kedua negara itu juga meningkatkan kualitas transportasi publik, sehingga pemakaian kendaraan pribadi bisa ditekan.

"Di Singapura atau Jepang itu pajaknya tinggi sekali. Tetapi karena angkutan publiknya bagus, sehingga mereka tidak terpikir untuk beli mobil yang tentunya menambah kepadatan kota," ujarnya.

Dia menjelaskan, di Jepang calon pemilik kendaraan, harus memiliki garasi di rumahnya, Padahal untuk bisa membangun garasi, penduduk di Jepang harus mengeluarkan uang lebih banyak serta lahan yang lebih luas. 

Dia berpendapat, saat ini pemerintah tidak punya power untuk menentukan pasar, sehingga menyerahkan urusan tersebut ke pasar, kondisi ini dikhawatirkan akan membuat pasar Indonesia bisa diambil alih asing. Apalagi karakteristik masyarakat di Indonesia dinilai potensial oleh para pebisnis otomotif.

"Pelaku industri itu pintar, mereka lihat orang Indonesia rata-rata punya keluarga kecil dan butuh kendaraan untuk bepergian atau mudik. Konsumen keluarga kecil seperti ini, yang sudah mampu beli motor akan beralih ke mobil murah yang cuma muat empat orang itu," ucapnya.

Mobil murah picu meningkatnya BBM subsidi

Pakar otomotif Suhari Sargo menilai Pajak Penambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) mobil murah ramah lingkungan atau "low cost green car" memang lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya operasional kendaraan seperti kebutuhan bahan bakarnya.

Meski total penerimaan PPnBM terhadap penerimaan negara kecil, pemerintah seharusnya juga ikut menghitung biaya operasional mobil murah tersebut. Terlebih, aturan itu juga diperkirakan akan memakan lebih banyak konsumsi BBM karena persyaratan teknologi dalam LCGC ialah Euro Dua yang masih menggunakan bahan bakar subsidi.

"Indonesia harusnya sudah masuk teknologi Euro Tiga, artinya penggunaan bahan bakar premium (subsidi) sudah tidak berlaku," katanya.

Jika aturan itu diberlakukan, menurut Suhari, bisa dipastikan penggunaan BBM bersubsidi akan melonjak dan beban subsidinya terus meningkat.

Dia menambahkan anggaran subsidi energi yang hampir Rp200 triliun itu tentu bisa dimanfaatkan untuk perbaikan layanan pendidikan, kesehatan sekaligus memperbaiki transportasi publik ketimbang digunakan untuk memenuhi konsumsi kendaraan yang tidak tepat sasaran.

"Problem besar yang belum juga diperhatikan pemerintah, yakni subsidi BBM yang terus naik akibat banyaknya kendaraan di kota-kota besar," katanya.

Rencana pemangkasan PPnBM merupakan salah satu insentif dalam draf aturan LCGC yang segera disahkan pemerintah dalam waktu dekat. Selain ketentuan mengenai pemotongan pajak, aturan itu kabarnya berisi tentang efisiensi pemakaian BBM dan peningkatan konten lokal.

PP Mobil Murah Perlu Dikaji Ulang

Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana pemberlakukan Peraturan Pemerintah terkait mobil murah. Pakar otomotif Suhari Sargo mengatakan, konsep kebijakan itu belum menjelaskan manfaat dari mobil murah tersebut dan pangsa pasarnya. Kata dia, baik di ibukota maupun di daerah, mobil tersebut tidak akan bermanfaat cukup besar bagi perkembangan industri otomotif lokal maupun pengguna. Bahkan untuk Jakarta sendiri itu justru mengundang kemacetan.

"Kalau saya, pertanyaan saya lebih mendasar. Itu sebetulnya diperuntukan pasarnya dimana? Kalau cuma mobil kecil kan itu memadatkan kota-kota besar saja. Ya, City Car yang kecil-kecil itu cuma makin tambah macet kota-kota besar," ujarnya saat dihubungi KBR68H.

Mematikan Produsen Lokal

Suhari menambahkan, kebijakan tersebut justru dikhawatirkan mematikan produsen lokal. Karena produsen luar dari merk terkenal akan berebut bersaing masuk ke Indonesia. Kementerian Perindustrian sebelumnya menjamin keberadaan mobil ramah lingkungan tak menambah kemacetan di Ibukota Jakarta. Sementara Peraturan Pemerintah (PP) mengenai insentif mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LGCG) ditargetkan bakal ditandatangani Presiden SBY dalam satu sampai dua pekan mendatang.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Dewa Yuniardi - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan